<< Kembali ke Pembelajaran Kelembagaan
Reportase
Pelatihan Perorangan Leadership untuk Rumah Sakit Dalam Konteks UU Kesehatan 2023
Sabtu, 26 Oktober 2024
PKMK-Yogya. Rumah sakit di Indonesia saat ini menghadapi situasi yang cukup kompleks, antara lain adanya perubahan regulasi UU Kesehatan 2023, perkembangan teknologi, serta tuntutan terhadap peningkatan mutu pelayanan dari pasien juga terus meningkat. Untuk menghadapi tantangan tersebut, maka seorang pemimpin RS harus mampu merespons perubahan situasi. Salah satu upaya merespon perubahan situasi yang terus terjadi, dapat digunakan konsep sense making untuk merespon perubahan sistem kesehatan serta alat meta leadership untuk meningkatkan kemampuan pemimpin.
Sesi pengantar disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, Ph.D, yang menyatakan bahwa pelatihan ini akan dilakukan secara broadcasting dan didukung oleh platform digital berupa website kebijakankesehatanindonesia.net serta diklatkesehatan.net, dimana di dalam website Diklat Kesehatan tersebut terdapat beberapa pembelajaran kelembagaan yang terbagi menjadi pelatihan individu dan pelatihan organisasi yang dilakukan secara sistematis. Tujuannya untuk investasi lembaga dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.
UU Kesehatan 2023 yang telah diterapkan merupakan sebuah perubahan regulasi yang membawa dampak bagi RS di Indonesia, dimana RS saat ini juga harus menghadapi tantangan global. Selain itu, distribusi RS di Indonesia harus semakin ditingkatkan demi menghadapi persaingan global tersebut. Konsep sense making merupakan sebuah pemahaman yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin RS, dimana seorang pemimpin harus mampu memahami, menafsirkan dan menanggapi isu kesehatan berupa tindakan sebagai respon. Metaladership menjadi sebuah alat kepemimpinan yang memiliki dimensi person leader, situation dan connectivity yang cocok untuk menghadapi situasi kesehatan yang sangat kompleks saat ini. Harapannya, setelah pelatihan ini dilakukan maka peserta pelatihan yang merupakan pemimpin RS dapat menerapkan metaladership yang didukung dengan pemahaman konsep sense making dalam menjalankan bisnis RS agar tetap berjalan serta meningkatkan mutu pelayanan RS.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Laksono terkait dengan kepemimpinan dan kewirausahaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan di Indonesia dalam konteks inovasi global. Situasi yang dihadapi oleh RS di Indonesia saat ini khususnya terkait pendanaan menunjukkan tren ekonomi meningkat tinggi, selain itu prospek pendanaan swasta besar namun kurang dimanfaatkan. Transformasi kesehatan saat ini berfokus pada pemerataan kesehatan terutama pada layanan rujukan jantung, stroke, kanker, urologi di RS. Selain itu, transformasi kesehatan juga mendukung peningkatan kemampuan RS untuk dapat bersaing dengan RS di level dunia dengan adanya JKN. BPJS didesain untuk pemerataan layanan kesehatan dimana layanan kesehatan harus dapat diakses oleh semua tingkatan masyarakat, tuntutan tersebut menunjukkan bahwa masih adanya tier pada lapisan masyarakat yang dipengaruhi oleh hukum pasar yaitu demand and supply serta pengaruh politik, anggaran, tekanan DPR, serta keterbatasan ekonomi yang dibatasi oleh premi dan kemampuan fiskal pemerintah untuk menutup defisit. Tier tersebut tidak hanya ada di Indonesia, namun juga terdapat di luar negeri, salah satunya di RS Bumrungrad Thailand dimana RS yang berperan aktif di medical tourism tidak mengikuti UHC.
Saat ini, RS harus mampu menghadapi tantangan agar bisnis RS tetap berjalan berkelanjutan. Sehingga seorang pemimpin harus mampu memahami perubahan tersebut, salah satunya menggunakan konsep pemahaman Sense Making untuk mendeteksi perubahan, menafsirkan dan melakukan tindakan sebagai respon terhadap perubahan tersebut. Selain itu, seorang pemimpin dapat meningkatkan kemampuan kepemimpinan menggunakan alat metaleadership.
Paparan selanjutnya disampaikan oleh dr. Srimurni Rarasati, MPH, bahwa regulasi RS saai ini terdapat dalam UU Kesehatan 2023, dimana UU Kesehatan tersebut terdiri dari pasal-pasal yang cukup banyak, namun dapat dipelajari dengan bantuan platform digital yang telah disusun oleh PKMK FK-KMK UGM pada website kebijakankesehatanindonesia.net. UU Kesehatan 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang disajikan dalam website tersebut sudah terbagi ke dalam tiap bab dan bagian sehingga mudah untuk dipelajari. Dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 terdapat aturan baru terkait RS seperti pada Bab IV terkait Fasilitas Pelayanan Kesehatan bagian 9 terkait RS Pendidikan, serta bagian 10 terkait kompetensi manajemen kesehatan pimpinan fasyankes. Selain itu, terdapat contoh Permenkes terkait RS yaitu Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan serta Permenkes No 14 Tahun 2024 tentang RS Pendidikan Penyelenggara Utama. Setelah adanya perubahan tersebut, maka diperlukan pemahaman bagi seorang pemimpin untuk menafsirkan dan merespon perubahan tersebut dengan konsep sense making.
Sesi terakhir yaitu penutup, Laksono menyampaikan plan of course atau rencana kursus terkait UU Kesehatan yang terdiri dari 20 bab yang akan dijelaskan lebih rinci dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, dimana kedua regulasi tersebut dapat dipelajari dengan mudah menggunakan bantuan platform digital website kebijakankesehatanindonesia.net.
Kepemimpinan didefinisikan sebagai kemampuan diri sendiri untuk mempengaruhi orang lain atau kelompok untuk mencapai tujuan. Esensi seorang pemimpin dapat dilihat dari bakat, perilaku dan kepemimpinan yang didukung oleh beberapa argumentasi. Kursus leadership untuk RS ini mengambil nurture argument dimana bakat akan diasah dengan kemampuan dan perilaku sehingga dapat mencapai leadership effectiveness. Selain itu, platform digital kebijakankesehatanindonesia dapat mendukung untuk mengasah bakat tersebut yang didukung oleh website diklatkesehatan.net yang berisi beberapa pelatihan kelembagaan yang berguna untuk mengasah bakat tersebut. Pelatihan kelembagaan nantinya akan difasilitasi oleh beberapa praktisi dari RS yang telah berpengalaman dalam bidang manajerial RS. Sehingga harapannya, adanya bantuan dari platform digital terkait UU Kesehatan yang mendukung pelaksanaan pelatihan kelembagaan seperti pelatihan leadership RS dapat membantu pemimpin untuk memimpin organisasi kesehatan masing-masing secara efektif dan berkelanjutan.
Reporter : Bestian Ovilia Andini (PKMK UGM)