Permohonan pengajuan SKP Plataran Sehat minimal 40 hari sebelum tanggal kegiatan.
Beberapa file yang dapat Bapak/Ibu pelajari sebagai Pedoman dan Kelengkapan dokumen pengajuan SKP serta template KAK/ TOR resmi dari Ditmutu Kemenkes dapat diunduh melalui link di bawah ini:
- KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL TENAGA KESEHATAN NOMOR: HK.02.02/I/1170/2022 TENTANG PEDOMAN TRAINING NEED ASSESSMENT BAGI PENGELOLA SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
Selengkapnya
-
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1561/2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
-
E-Book Pedoman pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
-
Kelengkapan Pengajuan SKP Peningkatan Kompetensi
-
Template KAK dari Kemenkes RI
-
Daftar Profesi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Plataran Sehat (LMS)
-
Link Form Permohonan Pengajuan SKP
