Permohonan pengajuan SKP Plataran Sehat minimal 40 hari sebelum tanggal kegiatan.
Beberapa file yang dapat Bapak/Ibu pelajari sebagai Pedoman dan Kelengkapan dokumen pengajuan SKP serta template KAK/ TOR resmi dari Ditmutu Kemenkes dapat diunduh melalui link di bawah ini:
-
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1561/2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
- E-Book Pedoman pengelolaan Pemenuhan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
- Kelengkapan Pengajuan SKP Peningkatan Kompetensi
- Template KAK dari Kemenkes RI
- Daftar Profesi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Plataran Sehat (LMS) Daftar Profesi Tenaga Kesehatan
- Link Form Permohonan Pengajuan SKP