“Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Pendidik dalam Pembuatan Soal dan Penguji OSCE : dari konsep ke praktik”
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM
Selasa – Jum’at, 22 – 25 April 2025
Latar belakang
Sumber daya manusia (SDM) kesehatan merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia. Untuk memastikan tenaga kesehatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional dan internasional, diperlukan metode evaluasi yang objektif dan terstruktur dalam menilai keterampilan klinis mereka. Salah satu metode yang digunakan secara luas adalah Objective Structured Clinical Examination (OSCE), yang menguji kompetensi tenaga kesehatan dalam berbagai skenario klinis melalui pendekatan berbasis praktik.
Objective Structured Clinical Examination (OSCE) dirancang untuk menilai kompetensi klinis peserta didik secara komprehensif, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional. Namun, keberhasilan pelaksanaan OSCE sangat bergantung pada kualitas soal dan kemampuan penguji dalam mengevaluasi peserta secara objektif. Pendidik yang terlibat dalam OSCE perlu memiliki kompetensi yang memadai, mulai dari perancangan soal hingga pelaksanaan pengujian. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat standar penilaian yang diharapkan harus adil, valid, dan reliabel.
Objective Structured Clinical Examination telah diakui secara luas sebagai metode yang efektif, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai kendala seperti soal yang kurang terstruktur, ketidakselarasan antara indikator kompetensi dengan kasus yang diangkat, serta kurangnya konsistensi dalam penilaian oleh penguji. Masalah-masalah ini sering kali disebabkan oleh keterbatasan pemahaman dan pengalaman pendidik dalam merancang soal serta melaksanakan evaluasi berbasis OSCE. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan kompetensi para pendidik melalui pelatihan yang terintegrasi dan sistematis. Pelatihan semacam ini tidak hanya membantu pendidik memahami prinsip-prinsip dasar OSCE, tetapi juga memberikan panduan praktis untuk mengaplikasikannya dalam konteks nyata.
Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2025, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM kesehatan dalam penyelenggaraan pelatihan OSCE. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan tenaga kesehatan, khususnya dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya, memiliki keterampilan yang terstandarisasi dalam pelayanan pasien, serta siap menghadapi tantangan sistem kesehatan yang terus berkembang. Dengan adanya peningkatan kapasitas SDM kesehatan dalam pelatihan OSCE, diharapkan mutu pendidikan dan evaluasi tenaga kesehatan dapat meningkat, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional guna mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Pelatihan bertema “Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Pendidik dalam Pembuatan Soal dan Penguji OSCE: Dari Konsep ke Praktik” hadir sebagai solusi strategis untuk menjawab kebutuhan tersebut. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu merancang soal OSCE yang sesuai standar, memahami tahapan evaluasi yang objektif, serta mengaplikasikan prinsip-prinsip profesionalitas dalam setiap prosesnya. Dengan pendekatan yang terintegrasi, kegiatan ini akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan evaluasi klinis, sehingga mencetak lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan di dunia profesional.
Tujuan
Tujuan dari pelatihan ini adalah:
- Meningkatkan keterampilan dosen dalam menyusun soal OSCE yang efektif dan
- Meningkatkan kemampuan dosen sebagai penguji dalam melaksanakan penilaian
- Menguji kesiapan pelaksanaan OSCE di institusi pendidikan tinggi
- Memperoleh umpan balik mengenai efektivitas soal dan stasiun OSCE yang telah
- Meningkatkan standar penilaian keterampilan klinis di institusi pendidikan
Sasaran
Sasaran dari pelatihan ini adalah:
|
|
|
Ruang Lingkup
Ruang lingkup pelatihan mencakup:
- Teori dan praktik pembuatan soal OSCE
- Teknik penilaian dalam OSCE
- Diskusi tentang pengalaman dan tantangan dalam pengujian OSCE
- Tugas mandiri pemilihan dan penyusunan soal OSCE
- Persiapan stasiun OSCE
- Penetapan batas lulus dan standard setting OSCE
- Pelaksanaan ujian simulasi OSCE
- Evaluasi Akhir Pelatihan
Kompetensi
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu:
- Mengaplikasikan teori dan praktik pembuatan soal OSCE
- Memahami teknik penilaian dalam OSCE
- Melakukan pemilihan dan penyusunan soal OSCE
- Melakukan persiapan stasiun OSCE, meliputi persiapan peralatan, pasien standar (PS), dan setting stasiun berdasarkan soal yang telah dipilih.
- Memahami batas lulus dan standard setting OSCE
- Melaksanaan ujian simulasi OSCE
Metode Penelitian
Pelatihan ini dilaksanakan secara luring, dengan menggunakan berbagai metode pembelajaran, yakni:
- Pembelajaran/kuliah tatap muka
- Diskusi kelompok terarah
- Penugasan mandiri
- Simulasi dan praktik langsung
Waktu dan tempat
Waktu: Selasa-Jum’at, tanggal 22-25 April 2025
Tempat: Pelatihan ini akan dilaksanakan secara daring (melalui zoom meeting) dan luring di Universitas Fort De Kock, Bukittinggi, Sumatera Barat
Konten Pelatihan
Materi pelatihan ini meliputi:
- Gambaran Umum Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
- Pengembangan Soal Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
- Teknik Penilaian dalam Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
- Persiapan Stasiun Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
- Penguji Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
- Penetapan Batas Lulus dan Standard Setting Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
Narasumber
Narasumber dalam kegiatan ini adalah:
- Tridjoko Hadianto, DTH&M., M.Kes
- M. Metha, M.Med.Ed
- Arida Oetami, M.Kes
- Tri Yatmi, Kep., Ns
Rundown Kegiatan
HARI I : ONLINE |
||
Waktu |
Materi/ Kegiatan |
Narasumber/ Fasilitator |
07.30 – 08.00 |
Registrasi |
|
08.00 – 08.10 |
Pengantar dan Sambutan |
Moderator |
08.10 – 09.50 |
Sesi 1 : Kuliah Gambaran Umum Objective Structured Clinical Examination (OSCE) |
Narasumber : |
09.50 – 10.00 |
Coffee break |
|
10.00 – 11.50 |
Sesi 2 : Kuliah Pengembangan Soal Objective Structured Clinical Examination (OSCE) |
Narasumber : |
11.50 – 13.00 |
ISHOMA |
|
13.00 – 14.50 |
Sesi 3 : Kuliah Teknik Penilaian Objective Structured Clinical Examination (OSCE) |
Narasumber : |
HARI II : ONLINE |
||
08.00 – 09.40 |
Sesi 4 : Persiapan Stasiun OSCE |
Narasumber : |
09.40 – 10.00 |
Coffee break |
Moderator |
10.00 – 11.40 |
Sesi 5 : Kuliah Penguji Objective Structured Clinical Examination (OSCE) |
Narasumber : |
11.40 – 13.00 |
ISHOMA |
|
13.00 – 14.50 |
Sesi 6 : Kuliah Penetapan Batas Lulus dan Standard Setting |
Narasumber : |
14.50 – 15.10 |
Penjelasan Penugasan Mandiri |
Fasilitator :
|
HARI III sd IV : PENUGASAN MANDIRI |
||
HARI V : PENGUMPULAN TUGAS |
||
HARI VI : OFFLINE |
||
07.30 – 08.00 |
Registrasi |
|
08.00 – 09.40 |
Diskusi & Review Soal Sesi 1 |
Fasilitator :
|
09.40 – 10.00 |
Coffee break |
|
10.00 – 11.40 |
Diskusi & Review Soal Sesi 2 |
Fasilitator :
|
11.40 – 13.00 |
ISHOMA |
|
13.00 – 14.40 |
Diskusi & Review Soal Sesi 3 |
Fasilitator :
|
14.40 – 16.00 |
Diskusi & Review Soal Sesi 4 |
Fasilitator :
|
HARI VI : OFFLINE |
||
07.30 – 08.00 |
Registrasi |
|
08.00 – 09.00 |
Sesi 7 : Pengantar Persiapan Praktik dan Simulasi |
Fasilitator :
|
09.00 – 10.30 |
Sesi Brifing Sebagai Penguji |
Narasumber :
|
10.30 – 10.45 |
Coffee Break |
|
10.45 – 12.15 |
Sesi Brifing Sebagai Peserta |
Narasumber :
|
12.15 – 13.00 |
ISHOMA |
|
13.00 – 14.30 |
Sesi Brifing Sebagai Pasien Simulasi |
Narasumber :
|
14.30 – 15.00 |
Penjelasan Ujian |
Fasilitator :
|
HARI VII : OFFLINE |
||
07.30 – 08.00 |
Registrasi |
|
08.00 – 09.00 |
Persiapan Soal Ujian |
Narasumber :
|
09.00 – 10.00 |
Persiapan Pasien Simulasi |
Narasumber :
|
10.00 – 11.00 |
Persiapan Alat dan Bahan |
Narasumber :
|
11.00 – 12.00 |
Debrifing Peserta Ujian |
Narasumber :
|
12.00 – 13.00 |
ISHOMA |
|
13.00 – 15.00 |
Pelaksanaan Ujian Simulasi |
Fasilitator :
|
15.00 – 16.00 |
Evaluasi dan Umpan Balik |
Narasumber :
|
16.00 – 16.30 |
Penutupan |
Moderator |
Monitoring dan Evaluasi
Tindak lanjut kegiatan pelatihan ini adalah monitoring dan evaluasi. Monitoring dilakukan untuk menilai jalannya pelatihan secara real-time untuk memastikan bahwa kegiatan sesuai dengan rencana, efektif, dan tepat waktu. Sedangkan evaluasi dilakukan untuk mengukur hasil pelatihan, baik dari segi peningkatan kompetensi peserta maupun penerapan hasil pelatihan dalam praktik. Adapun rundown kegiatan monitoring dan evaluasi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
+ 3 Bulan setelah pelaksanaan pelatihan : ONLINE |
||
Waktu |
Materi/ Kegiatan |
Narasumber/ Fasilitator |
07.30 – 08.00 |
Registrasi |
|
08.00 – 08.10 |
Pengantar dan Sambutan |
Moderator |
08.10 – 09.10 |
Evaluasi Materi dan Metode Pelatihan |
Narasumber :
|
09.10 – 10.10 |
Evaluasi Output Pelatihan |
Narasumber :
|
10.10 – 11.10 |
Diskusi Terbuka dan Umpan Balik |
Narasumber :
|
11.10 – 12.10 |
Rencana Tindak Lanjut |
Fasilitator :
|
12.10 – selesai |
Penutupan |
Moderator |
Rencana Anggaran Dana
Anggaran pelatihan mencakup:
- Biaya penyediaan bahan
- Biaya fasilitas (ruang kuliah, alat praktik).
- Honorarium pengajar dan
- Biaya administrasi dan
Kebutuhan Pelatihan
- Bahan ajar (modul, artikel, dan video)
- Fasilitas untuk kuliah dan
- Peralatan untuk praktik Objective Structured Clinical Examination (OSCE)
|
|