Press ESC to close

Reportase: Webinar Apakah Sekarang Saatnya RS Daerah Merevisi Rencana Strategis Masing-Masing??

Kerjasama PKMK FK-KMK UGM dengan PP ARSADA

Jumat, 21 Maret 2025


 

Webinar dibuka oleh dr. Zainoel Arifin, M.Kes yang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai tantangan di sektor kesehatan, termasuk perubahan terkait pandemi, perubahan regulasi, dan kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan. Webinar ini juga membahas pentingnya meninjau rencana strategis bersama pemerintah daerah, karena dapat membantu mengidentifikasi faktor-faktor yang memerlukan perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan. Faktor-faktor ini mencakup kebutuhan akan transformasi digital dan integrasi sistem manajemen kesehatan elektronik berbasis data dan inovasi teknologi. Evaluasi terkait rencana strategis sangat pentig dilakukan dengan target dan pencapaian tahun berjalan. Evaluasi tersebut harus dilakukan dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah, serta penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan pendekatan komprehensif terhadap perawatan kesehatan, dengan mempertimbangkan kebutuhan semua pemangku kepentingan, dan memastikan bahwa sistem kesehatan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan masyarakat.

Paparan pertama disampaikan oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D terkait perubahan lingkungan, dimana perubahan tersebut berpengaruh terhadap persaingan RS, termasuk dampaknya pada dokter dan tenaga kesehatan di daerah. Oleh karena itu, seorang direktur harus mampu melakukan respon yang bisa mendeteksi dan menafsirkan guna memperkuat peran RSD dalam meningkatkan status kesehatan masyarakat. Dalam implementasinya, perlu ada penyesuaian renstra RSD dimana harus dliakukan analisis terhadap perubahan yang terjadi di daerah misalnya dalam hal asal sumber dana dalam perspektif keuangan.

Berikutnya, Widartoyo, Ak., M.M., M.Si., CPA, CA memaparkan bahwa rencana strategis penting untuk sebuah organisasi, khusunya dalam implementasi BLUD. Sehingga, perlu dilakukan perubahan dan melakukan analisis SWOT untuk memahami dimana posisi organisasi. Evaluasi rutin harus dilakukan untuk mengetahui kinerja perusahaan dan kinerja karyawannya. Namun, organisasi juga harus memberikan umpan balik tentang efektivitas proyek BLUD, termasuk kinerja keuangan perusahaan dan kinerja karyawannya. Selain itu, organisasi juga harus melibatkan pemangku kepentingan dalam proses tersebut. Dalam prosesnya, komunikasi merupakan kunci sukses implementasi perubahan. Sehingga harapannya, dalam menghadapi tantangan kedepannya, seorang Pemimpin tidak hanya berkomunikasi secara internal organisasi, namun juga komunikasi dengan para pemangku kepentingan agar tercapai tujuan dan mengatasi tantangan kompetisi.

Sesi talkshow dimulai dengan pembahasan Wisnu Saputro, S.E., M.A.P. bahwa di era baru perawatan kesehatan, visi pelayanan kesehatan tercermin dalam berbagai aspek seperti dinas kesehatan dan RS, dimana visi dinas kesehatan juga tercermin dalam program kesehatan, yang merupakan bagian dari visi dinas kesehatan. Visi dinas kesehatan didasarkan pada rencana lima tahun dari suatu organisasi atau institusi yang menguraikan strategi, anggaran, dan sumber dayanya. Peran dinas kesehatan dalam pengambilan keputusan dalam fungsi dinas kesehatan juga penting untuk keberhasilan dinas kesehatan, dimana visi dinas kesehatan didasarkan pada perencanaan strategis dan alokasi sumber daya dinas kesehatan.

Sesi talkshow kedua diawali dengan dr. Cahyono Hadi, SpOG subsp FER SH MARS yang menjelaskan bahwa RSD harus siap akan perubahan regulasi yang terjadi. RS pendidikan berkewajiban untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas dan kebutuhannya di samping kebutuhan pelayanan. RS pendidikan dirancang untuk menangani kasus-kasus besar dan bervariasi dengan kebijakan dan kurikulum yang komprehensif yang mendukung proses belajar. Namun, RS pendidikan sendiri juga harus menghadapi tantangan seperti peningkatan kompetensi peserta didik, peningkatan tenaga pendidik, serta pemeliharaan lingkungan belajar yang kondusif. Selain itu, fasilitas teknologi yang digunakan dalam hal penelitian juga harus mengikuti perkembangan.

Berikutnya, Sulistini., SH., MH, Cmed, KNK menjelaskan bahwa kebutuhan RS di daerah 3T didasarkan pada kebutuhan akan perubahan atau pembangunan di wilayah tersebut karena peraturan dan regulasi baru karena wilayah tersebut memerlukan reformasi dari situasi yang saat ini kurang kondusif. Dalam pembangunannya, RS di daerah 3T tentu memerlukan dukungan pemerintah untuk menyediakan sumber daya serta memastikan keamanan dan kesejahteraan daerah tersebut. Selain itu, rencana investasi dan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah juga diperlukan. Namun, dalam implementasinya pemerintah masih belum menemukan akar masalah yang dialami oleh daerah tersebut, sehingga masih ditemukan kurangnya sumber daya dan kurangnya pendanaan di wilayah tersebut. Harapannya, pemerintah mampu berfokus untuk penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas dengan menerapkan strategi-strategi untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Theryoto, M.Kes., Sp.OK., M.A.R.S. selanjutnya membahas terkait regulasi pelayananan kesehatan menjadi semakin kompleks dan membutuhkan berbagai macam pendekatan, sehingga penting bagi penyedia layanan kesehatan untuk beradaptasi dengan regulasi baru dan beradaptasi dengan perubahan kebutuhan Masyarakat umum, baik pasien JKN, maupun non JKN. Penyedia layanan kesehatan juga harus mempertimbangkan perubahan dalam regulasi ekonomi dan faktor lain yang dapat memengaruhi layanan mereka. Misalnya, mereka harus mempertimbangkan dampak peraturan baru pada sektor perawatan kesehatan, seperti kebutuhan akan peningkatan pendanaan atau kebutuhan akan lebih banyak fleksibilitas dalam hal jadwal pembayaran. Selain itu, penyedia layanan kesehatan harus menyadari potensi risiko yang terkait dengan penggunaan layanan non-JKN. Dengan menerapkan strategi branding yang efektif dan strategi pemasaran digital, penyedia layanan kesehatan dapat memastikan bahwa layanan mereka dapat diakses oleh semua pasien. Harapannya, penyedia layanan kesehatan dapat melayani pasien lebih baik dan mempertahankan keunggulan kompetitif di pasar dengan memenuhi kebutuhan pasien serta menerapkan strategi untuk branding yang efektif, penyedia layanan kesehatan dapat memastikan bahwa layanan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

Talkshow diakhiri dengan pembahasan dari dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., M.A.R.S.  bahwa UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 telah membawa dampak signifikan dalam sistem kesehatan di Indonesia, dimana strategi yang termasuk didalamnya berfokus pada peningkatan mutu dan layanan preventif, transformasi digital, serta pengembangan sumber daya manusia. Namun, hal tersebut masih menemui tantangan pemerataan layanan kesehatan yang masih terpusat di Jawa sebanyak 40%. Sehingga, pemerintah bersama penyedia layanan kesehatan harus bekerja sama untuk menangani isu tersebut melalui peningkatan kemampuan manajemen sumber daya manusia dan implementasi alokasi budget yang efektif.

Reporter: Bestian Ovilia (Divisi Manajemen Rumah Sakit PKMK)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adffffpiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.hjhjhjhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh