25-26 September 2025
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sistem kesehatan Indonesia menghadapi berbagai perubahan mendasar dalam tata kelola, pembiayaan, pengelolaan sumber daya kesehatan, serta penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Perubahan kebijakan ini memerlukan strategi implementasi yang efektif agar dapat diterjemahkan menjadi praktik nyata di tingkat pusat maupun daerah.
Menurut WHO (2013), Riset implementasi (implementation research) merupakan penelitian sistematis yang berfokus pada “bagaimana intervensi kesehatan yang telah terbukti efektif dapat diadopsi, diterapkan, dan dipertahankan dalam berbagai konteks”. Riset implementasi tidak hanya menilai hasil kesehatan, tetapi juga menelaah proses, determinan, serta adaptasi kebijakan dalam praktik.
Lebih lanjut, Proctor et al. (2010) mengusulkan delapan outcome penting untuk riset implementasi (acceptability, adoption, appropriateness, feasibility, fidelity, implementation cost, penetration, dan sustainability) yang seluruhnya relevan dalam mengevaluasi keberhasilan kebijakan kesehatan. Crable et al. (2022) menekankan bahwa kebijakan itu sendiri dapat berfungsi sebagai strategi implementasi, target intervensi, sekaligus determinan yang mempengaruhi efektivitas program kesehatan.
Dalam konteks Indonesia, riset implementasi kebijakan kesehatan menjadi krusial untuk menjembatani kesenjangan antara perumusan kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan. Misalnya, kebijakan Jaminan Kesehatan Nasional, transformasi layanan primer, dan program imunisasi nasional memerlukan bukti implementasi agar dapat memastikan efektivitas, kesetaraan, serta keberlanjutan layanan. Tanpa riset implementasi, terdapat risiko kebijakan hanya kuat di atas kertas tetapi tidak menghasilkan dampak nyata terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.
Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan serta Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, FK-KMK UGM, menyelenggarakan seri webinar dan workshop “Menyusun Riset Implementasi Kebijakan Kesehatan” sebagai bagian dari rangkaian Forum Nasional Kebijakan Kesehatan Indonesia 2025. Kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman konseptual dan keterampilan praktis dalam merancang, melaksanakan, dan memanfaatkan riset implementasi kebijakan kesehatan di Indonesia.
Setelah mengikuti penyelenggaraan seri webinar riset implementasi kebijakan, peserta akan mampu:
Peserta kegiatan ini meliputi:
AGENDA KEGIATAN
WEBINAR
Waktu |
Topik |
Narasumber |
14.30 – 14.40 |
Pembukaan seri webinar |
Moderator: |
14.40 – 15.00 |
Peng antar: |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., Phd Materi |
15.00 – 15.40 |
Perkenalan Riset Implementasi dalam Kebijakan Kesehatan:
|
Prof. dr. Yodi Mahendradhata. MSc., PhD., FRSPH Materi |
15.40 – 15.55 |
Diskusi dan tanya jawab |
Moderator: |
15.55 – 16.00 |
Kesimpulan dan penutup |
Moderator: |
Reportase Kegiatan |
Video Rekaman Hari 1
2. Seri Webinar 2 – (26 September 2025)
Topik: Merancang Pertanyaan dan Kerangka Metodologis Riset Implementasi Kebijakan Kesehatan
Waktu |
Topik |
Narasumber |
14.30 – 14.40 |
Pembukaan seri webinar 2 |
Moderator: |
14.40 – 15.10 |
Materi 1: Merumuskan Pertanyaan Penelitian Riset Implementasi untuk Kebijakan Kesehatan.
|
Prof. dr. Ari Probandari, MPH, PhD Materi |
15.10 – 15.40 |
Materi 2: Framework & Gambaran Umum Desain Studi Riset Implementasi untuk Kebijakan Kesehatan.
|
Prof. dr. Ari Probandari, MPH, PhD Materi |
15.40 – 15.55 |
Diskusi dan tanya jawab |
Moderator: |
15.55 – 16.00 |
Ringkasan & arahan ke sei workshop |
Moderator: |
Reportase Kegiatan |
PUSAT KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN KESEHATAN
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
Gedung Litbang FK-KMK Jl. Medika Yogyakarta 55281
Telp/Fax: 0274 – 549425 Website: https://diklatkesehatan.net/
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adffffpiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.hjhjhjhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh