Selasa, 10 Februari 2026
Peningkatan mutu tenaga kesehatan merupakan salah satu pilar utama dalam menjamin keselamatan pasien, efektivitas layanan, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan. Dalam konteks tersebut, Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI berperan strategis dalam menetapkan standar, regulasi, dan mekanisme akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu lembaga pelayanan dan lembaga penyelenggara pelatihan kesehatan. Seiring dengan dinamika kebijakan dan transformasi sistem kesehatan, berbagai regulasi terkait mutu, akreditasi lembaga, serta ketentuan pencantuman Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan maupun non-tenaga kesehatan terus mengalami penyesuaian. Kondisi ini menuntut pemahaman yang komprehensif dan seragam, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah serta pada lembaga terakreditasi sebagai pelaksana kebijakan di lapangan.
Di sisi lain, implementasi regulasi mutu dan akreditasi masih menghadapi beragam tantangan, mulai dari perbedaan interpretasi kebijakan, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, hingga kesiapan sistem internal lembaga. Oleh karena itu, diperlukan ruang dialog yang konstruktif untuk menjembatani kebijakan dengan realitas implementasi, sekaligus menjadi wadah refleksi dan evaluasi bersama.
Sarasehan Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan diselenggarakan sebagai momentum strategis untuk mensosialisasikan regulasi Direktorat Mutu Tenaga Kesehatan, memaparkan evaluasi dan capaian implementasi di tingkat daerah oleh Dinas Kesehatan DIY, serta menghimpun masukan dari lembaga terakreditasi, institusi akademik, dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Dirjen Mutu Tenaga Kesehatan sebagai narasumber utama memberikan penguatan arah kebijakan nasional, sementara partisipasi aktif Dinas Kesehatan DIY dan lembaga terakreditasi menjadi refleksi nyata pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Melalui sarasehan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama, penguatan koordinasi lintas sektor, serta perumusan rekomendasi dan langkah strategis ke depan yang dapat menjadi acuan dalam perencanaan program dan kegiatan oleh akademisi, pemangku kebijakan, dan seluruh pihak terkait, guna menjaga dan meningkatkan mutu lembaga terakreditasi secara berkelanjutan.
Tujuan umum
Mewujudkan pemahaman bersama dan penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam implementasi regulasi mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan.
Tujuan khusus
|
Waktu |
Durasi (menit) |
Materi |
Narasumber |
|
10.00–10.05 WIB |
5’ |
Pembukaan oleh MC |
MC: Ubaid Hawari, S.Kom |
|
10.05–10.10 WIB |
10’ |
Prakata oleh Moderator |
Moderator: Andriani Yulianti, MPH (Ketua Tim AMI PKMK FK-KMK UGM) |
|
10.10–10.20 WIB |
10’ |
Materi Pengantar: |
Narasumber: dr. Arida Oetami, M.Kes |
|
10.20–10.50 WIB |
30’ |
Materi 1: |
Narasumber: dr. Gregorius Anung Trihadi,MPH (Kepala Dinas Kesehatan DIY) |
|
10.50–11.00 WIB |
10’ |
Coffee Break |
Panitia |
|
11.00–12.00 WIB |
60’ |
Materi 2: |
Narasumber: (Direktur Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI) |
|
12.00–12.20 WIB |
20’ |
Diskusi dan Tanya Jawab |
Moderator: Andriani Yulianti, MPH (Ketua Tim AMI PKMK FK-KMK UGM) |
|
12.20–12.25 WIB |
5’ |
Kesimpulan |
Moderator: Andriani Yulianti, MPH (Ketua Tim AMI PKMK FK-KMK UGM) |
|
12.25–12.30 WIB |
5’ |
Penutup |
MC: Ubaid Hawari,S.Kom |
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adffffpiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.hjhjhjhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh