PKMK-Yogya. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) FK-KMK Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Sarasehan Penyelarasan Regulasi Pengembangan Kompetensi bagi Tenaga Kesehatan dengan tema “Menjaga Standar, Menguatkan Implementasi” pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini di Auditorium Gedung Tahir Lantai 8 FK-KMK UGM, Yogyakarta, serta diikuti secara luring oleh 46 peserta dan 65 peserta daring melalui Zoom Meeting. Sarasehan ini bertujuan untuk mewujudkan pemahaman bersama serta memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam implementasi regulasi mutu dan akreditasi pelayanan kesehatan secara konsisten dan berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan kompetensi tenaga kesehatan.
Sarasehan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. dr. Lina Choridah, Sp.Rad., (K) selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengembangan FK-KMK UGM. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan mutu sumber daya manusia kesehatan sebagai fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan Kesehatan.
Andriani Yulianti, MPH (Ketua Tim AMI PKMK FK-KMK UGM) selaku moderator kegiatan menyampaikan bahwa tema sarasehan mencerminkan tantangan nyata yang dihadapi saat ini, yakni regulasi dan standar mutu yang sebenarnya telah disusun secara jelas, namun masih menghadapi kendala dalam implementasi di lapangan akibat perbedaan pemahaman. Oleh karena itu, sarasehan ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif bagi seluruh pemangku kepentingan.
Pengantar disampaikan oleh dr. Arida Oetami, Ketua Divisi Pelatihan dan Pengembangan PKMK FK-KMK UGM, dengan topik Arah Strategis Pengembangan SDM Kesehatan. Arida menegaskan bahwa lulusan tenaga kesehatan memerlukan pendidikan berkelanjutan untuk mempertahankan kompetensi. Peningkatan kompetensi tidak semata-mata bertujuan memperoleh Satuan Kredit Profesi (SKP), melainkan harus berorientasi pada kualitas pembelajaran dan hasil kompetensi. Evaluasi pasca pelatihan juga menjadi aspek penting untuk memastikan tenaga kesehatan yang telah dilatih benar-benar memiliki peningkatan kapasitas.
Materi pertama disampaikan oleh dr. Gregorius Anung Trihadi, MPH, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengenai Evaluasi Implementasi dan Pemetaan Kebutuhan Pelatihan serta Peningkatan Kompetensi SDM Kesehatan di Tingkat Daerah. Anung menjelaskan bahwa dalam konteks transformasi kesehatan, mulai dari layanan primer hingga sistem ketahanan kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dilakukan melalui berbagai pelatihan dan metode pengembangan lainnya. Di Provinsi DIY, salah satu indikator kinerja Dinas Kesehatan adalah Indeks Keluarga Sehat. Selain itu, DIY memiliki 24 penyelenggara pelatihan dari berbagai unsur, termasuk lembaga pemerintah, rumah sakit, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan swasta, yang memberikan pilihan pelatihan yang beragam.
Diskusi sesi pertama mengangkat pertanyaan peserta terkait perlunya bimbingan dan arahan agar lembaga pelatihan dapat menyelenggarakan kegiatan secara transparan dan bermutu. Menanggapi hal tersebut, dr. Anung menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan DIY tengah mengembangkan sistem pelatihan bagi tenaga kesehatan yang berbasis kompetensi. Peran Dinas Kesehatan diharapkan mampu memastikan mutu penyelenggaraan pelatihan, dengan prinsip utama bahwa pelayanan kesehatan di DIY harus bermutu dan diberikan oleh tenaga kesehatan yang kompeten. Diskusi juga menyoroti pandangan mengenai pentingnya standarisasi dan sinergi antarlembaga pelatihan, termasuk kemungkinan pertukaran instruktur, guna mengurangi disparitas mutu dan mencapai standar yang seragam.
Materi kedua dan ketiga disampaikan oleh Lenny Agustaria Banjarnahor, S.St., M.Fis, Katimja Pengembangan Tata Kelola Pelatihan SDMK Kementerian Kesehatan RI, dengan topik Penyelarasan Pemahaman Regulasi dan Standar Baku Lembaga Terakreditasi serta Pedoman Pengelolaan Pemenuhan Kecukupan SKP bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kesehatan harus mengutamakan kualitas hasil pembelajaran, bukan sekadar akumulasi SKP.
Materi keempat mengenai Pengenalan Platform “Satu Sehat SDMK” dan “Plataran Sehat” disampaikan oleh Nopianto Ricaesar, S.Kom, Katimja Digitalisasi Ditmutu Kementerian Kesehatan RI. Ia menjelaskan bahwa Satu Sehat SDMK merupakan sistem terintegrasi yang merekam perjalanan karier tenaga kesehatan, mulai dari masa pendidikan, praktik, hingga pensiun. Sistem ini menjadi bagian dari integrasi nasional informasi SDM kesehatan, termasuk dalam pengelolaan SKP. Sementara itu, Plataran Sehat berperan dalam mengakselerasi peningkatan kompetensi SDM kesehatan melalui pembelajaran yang terstandar.
Diskusi sesi kedua menegaskan pentingnya pemahaman bahwa pelatihan berbasis kompetensi harus benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas tenaga kesehatan, bukan sekadar memenuhi angka kredit. Peserta juga menyoroti perlunya pembinaan dan arahan berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan RI kepada lembaga penyelenggara pelatihan.
Sebagai penutup, sarasehan ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyamaan persepsi dan penguatan sinergi antarlembaga pelatihan terakreditasi agar pengembangan kompetensi tenaga kesehatan dapat berjalan efektif, bermutu, dan berkelanjutan sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku. Reporter: Yuka Nabila (PKMK UGM)
