Pelatihan Penerapan dan Pengukuran Patient-Centered Care (PCC) di Fasyankes
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit memberikan sanksi administratif kepada rumah sakit yang menyebabkan kematian pasien atau kerusakan organ. Kondisi tersebut menuntut rumah sakit untuk memperkuat sistem pelayanan yang mampu mencegah risiko keselamatan pasien sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang terbukti mendukung peningkatan mutu dan keselamatan pasien adalah PCC, yang menempatkan pasien sebagai pusat dalam setiap proses pelayanan. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan untuk menerapkan dan mengukur PCC sebagai dasar perbaikan mutu dan peningkatan keselamatan pasien.
Selengkapnya