Kerangka Acuan Kerja

Webinar Series

10 Tahun Kebijakan JKN dalam 3 Periode:
(1) Pra-Pandemi Covid19 (2014 – 2019); (2) Pandemi Covid19 (2020 – 2022); dan
(3) Post-pandemi Covid19 (2023 – saat ini)

Tanggal 16, 18, dan 30 Desember  2024


Pendahuluan

Pada tahun 2004, Pemerintah Indonesia memperkenalkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan sosial, khususnya dalam bidang kesehatan. UU SJSN ini mengamanatkan pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial untuk mengelola program jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Pelaksanaan program jaminan kesehatan diatur lebih lanjut dalam Pasal 19 UU SJSN, yang bertujuan untuk menjamin akses peserta terhadap pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dari risiko finansial akibat kebutuhan dasar kesehatan. UU SJSN ini kemudian diikuti dengan UU BPJS di tahun 2011.

Implementasi UU SJSN ini dimulai pada tahun 2014 dengan peluncuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. JKN bertujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan perlindungan finansial kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hingga tahun 2021, cakupan kepesertaan BPJS telah mencapai 83% dari total populasi Indonesia, menjadikannya sistem asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan model single-pooling. Akan tetapi sebagian dari peserta BPJS ternyata tidak aktif, terutama di kelompok PBPU.

Namun, meskipun telah mencapai cakupan yang luas, pelaksanaan JKN masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Beberapa masalah utama termasuk kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok ekonomi yang berbeda. Selain itu, terdapat masalah dalam distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang masih terpusat di kota-kota besar, sehingga daerah terpencil kurang terlayani.

Pengeluaran out-of-pocket (OOP) untuk kesehatan juga masih menjadi masalah, meskipun telah terjadi penurunan sejak JKN diperkenalkan. Namun, persentase OOP di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpenghasilan menengah lainnya. Selain itu, tantangan lain termasuk masalah kendali mutu dan pencegahan kecurangan dalam sistem JKN, yang belum berjalan optimal di banyak daerah.

Dalam 10 tahun perjalanan JKN ada masa yang sangat penting ketika terjadi Pandemik Covid19. Pada saat pandemik, terjadi perubahan pendanaan di mana pasien-pasien anggota BPJS yang terkena Covdi19 didanai oleh pemerintah, bukan BPJS. DIsamping itu terjadi penurunan jumlah pasien. Masa ini menjadi sangat penting dalam sejarah pelaksanaan kebijakan JKN.

Dalam rangka merumuskan strategi untuk penguatan JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi implementasi JKN, mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada, dan mengusulkan solusi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program JKN di masa mendatang.

Tujuan

Webinar ini dilakukan untuk mendiskusikan penyelenggaraan JKN dari 2014 – 2022. Secara spesifik webinar ini akan mengajak peserta untuk:

  1. Memahami perubahan pelaksanaan JKN setiap tahun dari 2014 – 2022 dengan melalui 3 masa: (1) Pra-Pandemi Covid19 (2014 – 2019); (2) Pandemi Covid19 (2020 – 2022); dan (3) Post-pandemi Covid19 (2023 – saat ini).
  2. Mengianalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014 – 2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan.
  3. Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan pelaksanaan JKN pada masa mendatang

Target Peserta:

  1. Pengambil kebijakan di Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
  2. Akademisi dan peneliti di bidang kesehatan dan kebijakan publik.
  3. Praktisi kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
  4. Pemerhati kebijakan publik dan aktivis kesehatan.

Jadwal Pelaksanaan

Hari, tanggal         : 16, 18, dan 30 Desember 2024
Link Zoom             : https://pkmk.site/WebinarSeriesJKN
Meeting ID             : 867 7215 8925
Passcode              : JKN


Pertemuan 1: 2014 – 2019

Webinar Seri 1: Pengantar: JKN dalam konteks Reformasi Kesehatan dan Dinamika pelaksanaan JKN pada masa Pra pandemi COVID-19 (2014-2019)

Senin, 16 Desember 2024

Waktu Kegiatan Pembicara
13.00 – 13.05 WIB Pembukaan Narasumber:

Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS.

Moderator: Tri Muhartini, MPA

13.05 – 13.20 WIB Sesi 1 Pemaparan Materi

Bagian 1: Pengantar 10 tahun Pelaksanaan Kebijakan JKN

Materi
Narasumber:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

13.20 – 13.35 WIB Diskusi dan Tanya Jawab
13.35 – 13.50 WIB Sesi 2 Pemaparan Materi

Bagian 2: Pembayaran dan Iuran JKN

Materi
Narasumber:

Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH

13.50 – 14.15 WIB Bagian 3:

  1. Pemerataan Pelayanan Rumah Sakit
  2. Pemerataan SDM Kesehatan
  3. Kendali Mutu dan Biaya
  4. Kebijakan Fraud
Materi
Narasumber:

  1. Elisabeth Listyani, SE. MM
  2. dr. Srimurti Rarasati, MPH
  3. Eva Tirtabayu Hasri, MPH
  4. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE
14.15 – 14.25 WIB Bagian 4: Analisis Keseluruhan

Materi
Narasumber:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD

14.25 – 14.45 WIB Diskusi dan Tanya Jawab
14.45 – 15.00 WIB Pengumuman dan Penutup

 

Pertemuan 2: 2020 – saat ini

Webinar Seri 2: Dinamika pelaksanaan JKN pada masa Pandemi COVID-19 (2020- 2022) dan post pandemi COVID-19 (2023–saat ini)

Waktu Kegiatan Pembicara
Rabu, 18 Desember 2024
10.00 – 12.00 WIB
Masuk ke Era Covid 19 hingga selesainya Era Covid 19. Apa yang terjadi dan bagaimana hubungannya dengan:

  1. Penetapan regulasi-regulasi  tentang pelaksanaan JKN
  2. Capaian cakupan peserta JKN
  3. Kondisi, beban, dan rasio klaim JKN
  4. Kondisi utilisasi dan faskes JKN
  5. Penguatan mutu pelayanan kesehatan dalam JKN tahun
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
  2. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH
  3. Eva Tirtabayu Hasri, S.Kep, MPH. (hanya poin e saja)

 

Pertemuan 3: 2020-2022

Webinar Seri 3 : Menganalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014-2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan dan Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan JKN 

Waktu Kegiatan Pembicara
Senin, 30 Desember 2024
13.00 – 15.00 WIB
  1. Menganalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014-2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan
  2. Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan pelaksanaan JKN pada masa mendatang
  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
  2. M. Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH
  3. drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

Biaya Pendaftaran:

  • Bagi peserta yang berminat mengikuti ujian online ber-sertifikat Kemenkes RI dengan biaya: Rp 75.000 per orang.
  • Link Pendaftaran: https://pkmk.site/UjianonlineJKN

Narahubung:

  • Cintya (0822-2137-7408)