Pelatihan Jarak Jauh Pelaksanaan OSCE (Objective Structured Clinical Examination) bagi Tenaga Kesehatan
Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2025, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM kesehatan. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan tenaga Kesehatan memiliki keterampilan yang terstandar dalam pelayanan pasien, serta siap menghadapi tantangan sistem kesehatan yang terus berkembang. Peningkatan kapasitas SDM kesehatan melalui Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) pelaksanaan OSCE, diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan evaluasi tenaga kesehatan sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi lebih optimal. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem kesehatan nasional guna mencapai tujuan pembangunan kesehatan yang berkelanjutan.
Selengkapnya