Press ESC to close

Seri Webinar: Memahami “Sesuatu yang Salah” dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia: Prospek Revisi UU SJSN Tahun 2004 & UU BPJS Tahun 2011

Webinar: Memahami “Sesuatu yang Salah” dalam Kebijakan Pendanaan Kesehatan di Indonesia: Prospek Revisi UU SJSN Tahun 2004 & UU BPJS Tahun 2011

2.b – Tema: Innovative Health Financing dalam JKN: Ear-marked Tax, Filantropi (Studi Kasus: RSA UGM)


Seri webinar ini merupakan kelanjutan dari Bagian 1 yang membahas situasi dan masa depan asuransi kesehatan swasta di Indonesia. Bagian 2 difokuskan pada asuransi kesehatan sosial, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, dengan penekanan pada keberlanjutan fiskal, ruang fiskal APBN dan APBD, peluang pembiayaan inovatif, serta implikasi penghapusan mandatory spending kesehatan dalam UU Kesehatan 2023.

Urgensi kegiatan meningkat karena cakupan JKN telah hampir semesta, namun tekanan finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan kembali menguat. DJSN melaporkan bahwa per 30 November 2025 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 283 juta jiwa atau 99,5% penduduk. Namun di kelompok PBPU banyak yang tidak membayar sehingga peserta efektif hanya sekitar 81,9%. Pada saat yang sama, JKN mencatat defisit operasional Rp16,35 triliun secara year-to-date, rasio klaim 108,04%, serta risiko defisit aset neto dan gagal bayar bila tidak ada bauran kebijakan segera. Pada 2026, isu defisit Rp2 triliun per bulan kembali menjadi perhatian publik dan mempertegas perlunya diskusi kebijakan berbasis data.

KAK ini menyusun tujuan, target peserta, struktur materi, agenda setiap sesi, keluaran kegiatan, rencana tindak lanjut, serta referensi utama untuk mendukung pelaksanaan webinar dan penyusunan bahan advokasi kebijakan.

Selengkapnya
Date
Selasa, 07 Juli 2026
Expired!
Time
2:00 pm - 4:00 pm
Labels
Pembelajaran Individu,
PKMK UGM

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adffffpiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.hjhjhjhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh