Webinar Analisis tentang 2 Keputusan MK yang disampaikan pada tanggal 30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 30 Januari 2026 telah menyampaikan dua putusan penting dalam perkara pengujian Undang-Undang (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yaitu Putusan Nomor 111/PUU-XXII/2024 dan Putusan Nomor 182/PUU-XXII/2024. Kedua putusan tersebut memiliki implikasi yang signifikan terhadap tata kelola profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta terhadap konstruksi hukum penyelenggaraan praktik kedokteran di Indonesia.
Selengkapnya