Webinar Catatan 2025 dan Arah Penyelarasan Perencanaan Kesehatan Daerah Tahun 2026
Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam transformasi sistem perencanaan kesehatan nasional. Pada tahun tersebut, implementasi RPJMN 2025–2029 mulai berjalan, diikuti penguatan penggunaan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai arah kebijakan pembangunan kesehatan. Sebagai turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, berbagai kebijakan dan instrumen perencanaan mengalami penyesuaian, termasuk indikator nasional, prioritas program, serta integrasi data melalui ASIK, SatuSehat, dan sistem monitoring lainnya. Perubahan-perubahan ini memerlukan pemahaman mendalam dari pemerintah daerah karena berdampak langsung pada penyelarasan dokumen perencanaan daerah.
Di sisi daerah, implementasi kebijakan sepanjang 2025 memperlihatkan tantangan yang beragam, mulai dari ketidaksesuaian indikator, variasi kualitas Renstra dan Renja, hingga kesenjangan antara data, perencanaan, dan penganggaran. Pengalaman pendampingan penyusunan Renstra dan Renja selama beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa banyak daerah masih membutuhkan penguatan kapasitas dalam menafsirkan kebijakan nasional, memetakan indikator, serta memastikan konsistensi antara berbagai dokumen perencanaan. Pembelajaran ini menjadi pondasi penting untuk menyusun arah perbaikan pada 2026.
Memasuki 2026, pemerintah daerah dihadapkan pada kebutuhan untuk menafsirkan dinamika kebijakan 2025 serta menyiapkan dokumen perencanaan yang lebih selaras dengan arah nasional. Selain itu, terdapat kemungkinan terbitnya Peraturan Presiden terkait RIBK yang dapat membawa implikasi tambahan dalam proses perencanaan daerah. Oleh karena itu, seri webinar ini dirancang untuk memberikan refleksi, pembaruan informasi, serta arahan penyelarasan perencanaan secara komprehensif, dengan struktur yang fleksibel untuk mengakomodasi perubahan regulasi apabila terjadi.
Selengkapnya KLIK DISINI

Comments are closed.