WEBINAR “Sustainability dan Strategi Keuangan Rumah Sakit Pasca PMK No. 6 Tahun 2026”
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit, yang ditetapkan pada 4 Juni 2026 dan mulai berlaku efektif sejak 12 Juni 2026. Permenkes ini merupakan konsolidasi besar-besaran atas 21 peraturan sebelumnya, menggantikan Permenkes No. 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, serta menata ulang aspek klasifikasi, perizinan, tata kelola, hingga kewajiban pelaporan keuangan rumah sakit.
Selengkapnya