Kerangka Acuan Kerja
Webinar Series
10 Tahun Kebijakan JKN dalam 3 Periode:
(1) Pra-Pandemi Covid19 (2014 – 2019); (2) Pandemi Covid19 (2020 – 2022); dan
(3) Post-pandemi Covid19 (2023 – saat ini)
Tanggal 16, 18, dan 30 Desember 2024
Pendahuluan
Pada tahun 2004, Pemerintah Indonesia memperkenalkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagai komitmen untuk memberikan perlindungan sosial, khususnya dalam bidang kesehatan. UU SJSN ini mengamanatkan pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial untuk mengelola program jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian. Pelaksanaan program jaminan kesehatan diatur lebih lanjut dalam Pasal 19 UU SJSN, yang bertujuan untuk menjamin akses peserta terhadap pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dari risiko finansial akibat kebutuhan dasar kesehatan. UU SJSN ini kemudian diikuti dengan UU BPJS di tahun 2011.
Implementasi UU SJSN ini dimulai pada tahun 2014 dengan peluncuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. JKN bertujuan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan perlindungan finansial kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hingga tahun 2021, cakupan kepesertaan BPJS telah mencapai 83% dari total populasi Indonesia, menjadikannya sistem asuransi kesehatan terbesar di dunia dengan model single-pooling. Akan tetapi sebagian dari peserta BPJS ternyata tidak aktif, terutama di kelompok PBPU.
Namun, meskipun telah mencapai cakupan yang luas, pelaksanaan JKN masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Beberapa masalah utama termasuk kesenjangan akses terhadap pelayanan kesehatan, terutama antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara kelompok ekonomi yang berbeda. Selain itu, terdapat masalah dalam distribusi fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang masih terpusat di kota-kota besar, sehingga daerah terpencil kurang terlayani.
Pengeluaran out-of-pocket (OOP) untuk kesehatan juga masih menjadi masalah, meskipun telah terjadi penurunan sejak JKN diperkenalkan. Namun, persentase OOP di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berpenghasilan menengah lainnya. Selain itu, tantangan lain termasuk masalah kendali mutu dan pencegahan kecurangan dalam sistem JKN, yang belum berjalan optimal di banyak daerah.
Dalam 10 tahun perjalanan JKN ada masa yang sangat penting ketika terjadi Pandemik Covid19. Pada saat pandemik, terjadi perubahan pendanaan di mana pasien-pasien anggota BPJS yang terkena Covdi19 didanai oleh pemerintah, bukan BPJS. DIsamping itu terjadi penurunan jumlah pasien. Masa ini menjadi sangat penting dalam sejarah pelaksanaan kebijakan JKN.
Dalam rangka merumuskan strategi untuk penguatan JKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi implementasi JKN, mengidentifikasi tantangan-tantangan yang ada, dan mengusulkan solusi yang dapat diadopsi untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program JKN di masa mendatang.
Tujuan
Webinar ini dilakukan untuk mendiskusikan penyelenggaraan JKN dari 2014 – 2022. Secara spesifik webinar ini akan mengajak peserta untuk:
- Memahami perubahan pelaksanaan JKN setiap tahun dari 2014 – 2022 dengan melalui 3 masa: (1) Pra-Pandemi Covid19 (2014 – 2019); (2) Pandemi Covid19 (2020 – 2022); dan (3) Post-pandemi Covid19 (2023 – saat ini).
- Mengianalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014 – 2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan.
- Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan pelaksanaan JKN pada masa mendatang
Target Peserta:
- Pengambil kebijakan di Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
- Akademisi dan peneliti di bidang kesehatan dan kebijakan publik.
- Praktisi kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
- Pemerhati kebijakan publik dan aktivis kesehatan.
Jadwal Pelaksanaan
Hari, tanggal : 16, 18, dan 30 Desember 2024
Link Zoom : https://pkmk.site/WebinarSeriesJKN
Meeting ID : 867 7215 8925
Passcode : JKN
Pertemuan 1: 2014 – 2019
Webinar Seri 1: Pengantar: JKN dalam konteks Reformasi Kesehatan dan Dinamika pelaksanaan JKN pada masa Pra pandemi COVID-19 (2014-2019)
Senin, 16 Desember 2024
Waktu | Kegiatan | Pembicara |
13.00 – 13.05 WIB | Pembukaan | Narasumber:
Dr. dr. Andreasta Meliala, DPH., M.Kes., MAS. Moderator: Tri Muhartini, MPA |
13.05 – 13.20 WIB | Sesi 1 Pemaparan Materi
Bagian 1: Pengantar 10 tahun Pelaksanaan Kebijakan JKN Materi |
Narasumber:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD |
13.20 – 13.35 WIB | Diskusi dan Tanya Jawab | |
13.35 – 13.50 WIB | Sesi 2 Pemaparan Materi
Bagian 2: Pembayaran dan Iuran JKN Materi |
Narasumber:
Faozi Kurniawan, SE., Akt., MPH |
13.50 – 14.15 WIB | Bagian 3:
|
Narasumber:
|
14.15 – 14.25 WIB | Bagian 4: Analisis Keseluruhan Materi | Narasumber:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD |
14.25 – 14.45 WIB | Diskusi dan Tanya Jawab | |
14.45 – 15.00 WIB | Pengumuman dan Penutup |
Pertemuan 2: 2020 – saat ini
Webinar Seri 2: Dinamika pelaksanaan JKN pada masa Pandemi COVID-19 (2020- 2022) dan post pandemi COVID-19 (2023–saat ini)
Waktu | Kegiatan | Pembicara |
Rabu, 18 Desember 2024 10.00 – 12.00 WIB |
Masuk ke Era Covid 19 hingga selesainya Era Covid 19. Apa yang terjadi dan bagaimana hubungannya dengan:
|
|
Pertemuan 3: 2020-2022
Webinar Seri 3 : Menganalisis kebijakan pendanaan dari tahun 2014-2022 dalam perspektif Reformasi Sektor Kesehatan dan Melakukan analisis kebijakan dalam konteks keberlanjutan JKN
Waktu | Kegiatan | Pembicara |
Senin, 30 Desember 2024 13.00 – 15.00 WIB |
|
|
Biaya Pendaftaran:
- Bagi peserta yang berminat mengikuti ujian online ber-sertifikat Kemenkes RI dengan biaya: Rp 75.000 per orang.
- Link Pendaftaran: https://pkmk.site/UjianonlineJKN
Narahubung:
- Cintya (0822-2137-7408)