<< Kembali ke Pembelajaran Kelembagaan

Pelatihan Jarak Jauh

Kepemimpinan untuk memperkuat Sistem Kesehatan Daerah
pasca pemberlakuan UU Kesehatan 2023

Agustus – September 2024


LATAR BELAKANG
Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru disahkan pada tahun 2023 membawa transformasi signifikan dalam sektor kesehatan di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjamin keberlanjutan pendanaan kesehatan. Namun, implementasi UU Kesehatan ini menghadirkan tantangan tersendiri, terutama di tingkat daerah.

Salah satu tantangan utama adalah koordinasi antar berbagai pemangku kepentingan dalam sistem kesehatan daerah. Di tingkat provinsi, terdapat banyak organisasi dan institusi yang terlibat dalam sektor kesehatan, termasuk dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. Koordinasi yang efektif antara semua pihak ini sangat penting untuk memastikan implementasi UU Kesehatan yang sukses.

Selain itu, UU Kesehatan juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam sistem kesehatan daerah. Pimpinan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi implementasi UU Kesehatan di wilayah mereka. Kepemimpinan yang efektif diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan masalah kesehatan prioritas di daerah, seperti penyakit tidak menular, penyakit menular, kematian ibu dan bayi, stunting, dan lain-lain.

Tantangan lain yang dihadapi adalah kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pemimpin di sektor kesehatan. Kemampuan untuk memahami dan menafsirkan UU Kesehatan, serta mengembangkan strategi implementasi yang efektif, menjadi sangat penting. Pelatihan dan pengembangan kepemimpinan menjadi salah satu solusi untuk mempersiapkan para pemimpin dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang dibawa oleh UU Kesehatan.

TUJUAN
Pelatihan hybrid kepemimpinan ini dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip kepemimpinan dan sense making.
  2. Memperdalam pengetahuan peserta tentang UU Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan sistem kesehatan daerah.
  4. Memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengembangkan usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur sebagai respons terhadap UU Kesehatan.

KOMPETENSI
Kompetensi yang diharapkan sebagai hasil pelatihan meliputi:

  1. Memahami prinsip Kepemimpinan dan Sense Making.
  2. Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP yang menjadi aturan turunan.
  3. Menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah.
  4. Melakukan respon berupa usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur dengan adanya UU.

SASARAN PESERTA

  • Pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi di Kalimantan Timur
  • Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
  • Pimpinan berbagai lembaga terkait kesehatan di Kalimantan Timur

RANGKAIAN PEMBELAJARAN

  • Pembukaan Pelatihan: termasuk Survei mengenai siapa-siapa yang menjadi Pemimpin. Akan dilakukan survei untuk meminta pendapat mengenai siapa pemimpin di sektor kesehatan.
  • Pendaftaran Pelatihan: 25 Juli – 18 Agustus 2024.
  • Pelatihan jarak-jauh: 19 Agustus – 28 September 2024.

MODUL

  • Modul 1: Sense Making dan Prinsip Kepemimpinan.
  • Modul 2: Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP No. 20 Tahun 2024, termasuk aspek sejarah.
  • Modul 3: Menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah.
  • Modul 4: Melakukan respon berupa usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur dengan adanya UU.

Modul 1a: Sense Making dan Prinsip Kepemimpinan

Waktu Kegiatan Narasumber
Senin, 19 Agustus 2024
Pukul 13.00 – 14.30 WIB
(Peserta Umum)

Reportase

 

Download Materi
Pengantar
Video Pengantar
Moderator:
Srimurni Rarasati
Pembicara:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
(Guru Besar FK-KMK UGM)
  • Topik 1a.1 Reformasi dan PP No. 28 Tahun 2024 yang bersifat Omnibus Law dan Sense-making
  • Diskusi
Video Topik 1a.1
    • Topik 1a.2 Identifikasi Para Pemimpin di Sistem Kesehatan: siapa mereka
    • Diskusi
Video Topik 1a.2
  • Topik 1a.3 Kasus: Penguatan Regulator Sistem Kesehatan
  • Diskusi
Video Topik 1a.3
  • Topik 1a.4 Alat yang digunakan: Meta-leadership
  • Diskusi
Video Topik 1a.4
  • Topik 1a.5 (Catatan untuk menuju Modul 2)
    Catatan: Cara Pemimpin menggunakan Platform Digital untuk mempelajari UU Kesehatan 2023 dan PP No. 28 Tahun 2024
  • Diskusi
Video Topik 1a.5
Senin, 19 Agustus 2024
Pukul 14.30 – 15.00 WIB
(Peserta Umum) Reportase
Modul 2: Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP No. 20 Tahun 2024, termasuk aspek Sejarah

Menggunakan website: www.kebijakankesehatanindonesia.net

Video Modul 2
Moderator:
Tri Muhartini, MPA

Pembicara:
Nila Munana, MPH

Senin, 26 Agustus 2024
Pukul 13.00 – 16.00 WIB

(Peserta Kalimantan Timur)

Pembukaan Moderator: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
Reportase Pengantar untuk Materi Modul 1: Sense Making dan Prinsip Kepemimpinan:

  • Topik 1a.1 Reformasi dan PP No. 28 Tahun 2024 yang bersifat Omnibus Law dan Sense-making
  • Topik 1a.2 . Identifikasi Para Pemimpin di Sistem Kesehatan: siapa mereka
  • Topik 1a.3 Kasus: Penguatan Regulator Sistem Kesehatan
  • Topik 1a.4 Alat yang digunakan: Meta-leadership
  • Topik 1.5 (Catatan untuk menuju Modul 2) Catatan: Cara Pemimpin menggunakan
    Platform Digital untuk mempelajari UU Kesehatan 2023 dan PP No. 28 2024
Video Modul 1
Moderator: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid

Pembicara:

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

(Guru Besar FK-KMK UGM)

Aspirasi, Harapan dan Pesan Kesan

Video Aspirasi, Harapan, dan Pesan Kesan
Moderator: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid

Pembicara:

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur

Diskusi

Topik:

  • Pengalaman sebagai Kepala Dinas Kesehatan (drg. Oscar Primadi, MPH)
Video Diskusi
Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

(Guru Besar FK-KMK UGM)

Pembahas:

Drg. Oscar Primadi, MPH

Modul 2: Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP No. 20 Tahun 2024, termasuk aspek Sejarah

Menggunakan website www.kebijakankesehatanindonesia.net

Video Modul 2
Moderator: Tri Muhartini, MPA

Pembicara:
1. Nila Munana, MPH

2. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD

(Guru Besar FK-KMK UGM)

 

Modul 1b-1d: Person Leader, Situation, Connectivity

Reportase Download Materi
Waktu Kegiatan Narasumber
Senin, 2 September 2024
Pukul 13.00 – 14.00 WIB
Pengantar

Video Pengantar
  • Topik : Person Leader
  • Pembahasan:
    Pengalaman Kepala Dinas Kesehatan (drg. Oscar Primadi, MPH)
  • Sesi Diskusi
Video 1
Pembicara:
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
(Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM)

Pembahas:
1. drg. Oscar Primadi, MPH
2. Riati Anggriani, SH, MARS, MHum
Moderator: Haryo Bismantoro, MPH

Senin, 2 September 2024
Pukul 14.00 – 15.00 WIB
Video 2 Pembicara:
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Pembahas:
Kepala Bappeda
Moderator: Haryo Bismantoro, MPH

Senin, 2 September 2024
Pukul 15.00 – 16.00 WIB
  • Topik: Connectivity
  • Pembahasan:
    Sekretaris Dinkes Provinsi Kalimantan Timur
  • Sesi Diskusi
Video 3
Pembicara:
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
(Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM)

Pembahas:
Sekretaris Dinkes Provinsi Kalimantan Timur
Moderator: Haryo Bismantoro, MPH

 

Modul 3: Menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang Terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah
Selasa, 17 September 2024
Pukul 13.00 – 16.00 WIB / 14.00 – 17.00 WITA / 15.00 – 18.00 WIT
Narasumber: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD

Reportase

Waktu Kegiatan Narasumber
13.00 – 13.05 WIB

Pembukaan
Moderator: Nila Munana, MHPM

13.05 – 13.25 WIB Talkshow Modul 3: Menafsirkan Isu-Isu Penting dalam UU Kesehatan yang Terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah

Pengantar:

Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD.

Download Materi
13.25 – 14.10 WIB Pembahas:

  • Riati Anggriani, SH., MARS, M.Hum
  • drg. Oscar Primadi, MPH
  • Dr. dr. Jaya Mualimin, Sp.Kj, M.Kes, MARS – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur
14.10 – 14.55 WIB Diskusi dan Tanya Jawab (45 menit)
14.55 – 15.00 WIB Penutupan (Moderator)

 

Modul 4: Melakukan respon berupa usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur dengan adanya UU
Sabtu, 28 September 2024
Pukul 13.00 – 16.00 WIB / 14.00 – 17.00 WITA / 15.00 – 18.00 WIT
Metode: Hybrid

 

Ujian akan diselenggarakan setelah rangkaian pelatihan selesai, yaitu pada tanggal 28-30 September 2024.

Informasi Selengkapnya: https://kebijakankesehatanindonesia.net/5014

Referensi website diabetes: https://kaltimprov.diabetes-indonesia.net/

INFORMASI PENDAFTARAN
Biaya mengikuti pelatihan per kelompok : Rp. 350.000,- per orang

Pendaftaran

 

NARAHUBUNG
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082221377408
Email: lelyana.pkmk@gmail.com