<< Kembali ke Pembelajaran Kelembagaan
Pelatihan Jarak Jauh
Kepemimpinan untuk memperkuat Sistem Kesehatan Daerah
pasca pemberlakuan UU Kesehatan 2023
Agustus – September 2024
LATAR BELAKANG
Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru disahkan pada tahun 2023 membawa transformasi signifikan dalam sektor kesehatan di Indonesia. UU ini bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjamin keberlanjutan pendanaan kesehatan. Namun, implementasi UU Kesehatan ini menghadirkan tantangan tersendiri, terutama di tingkat daerah.
Salah satu tantangan utama adalah koordinasi antar berbagai pemangku kepentingan dalam sistem kesehatan daerah. Di tingkat provinsi, terdapat banyak organisasi dan institusi yang terlibat dalam sektor kesehatan, termasuk dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. Koordinasi yang efektif antara semua pihak ini sangat penting untuk memastikan implementasi UU Kesehatan yang sukses.
Selain itu, UU Kesehatan juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam sistem kesehatan daerah. Pimpinan Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota memiliki peran krusial dalam mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi implementasi UU Kesehatan di wilayah mereka. Kepemimpinan yang efektif diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan dan masalah kesehatan prioritas di daerah, seperti penyakit tidak menular, penyakit menular, kematian ibu dan bayi, stunting, dan lain-lain.
Tantangan lain yang dihadapi adalah kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pemimpin di sektor kesehatan. Kemampuan untuk memahami dan menafsirkan UU Kesehatan, serta mengembangkan strategi implementasi yang efektif, menjadi sangat penting. Pelatihan dan pengembangan kepemimpinan menjadi salah satu solusi untuk mempersiapkan para pemimpin dalam menghadapi perubahan dan tantangan yang dibawa oleh UU Kesehatan.
TUJUAN
Pelatihan hybrid kepemimpinan ini dirancang untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut. Pelatihan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman peserta tentang prinsip-prinsip kepemimpinan dan sense making.
- Memperdalam pengetahuan peserta tentang UU Kesehatan dan peraturan pelaksanaannya.
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan sistem kesehatan daerah.
- Memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengembangkan usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur sebagai respons terhadap UU Kesehatan.
KOMPETENSI
Kompetensi yang diharapkan sebagai hasil pelatihan meliputi:
- Memahami prinsip Kepemimpinan dan Sense Making.
- Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP yang menjadi aturan turunan.
- Menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah.
- Melakukan respon berupa usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur dengan adanya UU.
SASARAN PESERTA
- Pimpinan Dinas Kesehatan Provinsi di Kalimantan Timur
- Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
- Pimpinan berbagai lembaga terkait kesehatan di Kalimantan Timur
RANGKAIAN PEMBELAJARAN
- Pembukaan Pelatihan: termasuk Survei mengenai siapa-siapa yang menjadi Pemimpin. Akan dilakukan survei untuk meminta pendapat mengenai siapa pemimpin di sektor kesehatan.
- Pendaftaran Pelatihan: 25 Juli – 18 Agustus 2024.
- Pelatihan jarak-jauh: 19 Agustus – 28 September 2024.
MODUL
- Modul 1: Sense Making dan Prinsip Kepemimpinan.
- Modul 2: Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP No. 20 Tahun 2024, termasuk aspek sejarah.
- Modul 3: Menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah.
- Modul 4: Melakukan respon berupa usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur dengan adanya UU.
Modul 1a: Sense Making dan Prinsip Kepemimpinan
Waktu | Kegiatan | Narasumber |
Senin, 19 Agustus 2024 Pukul 13.00 – 14.30 WIB (Peserta Umum) Reportase Download Materi |
Pengantar Video Pengantar |
Moderator: Srimurni Rarasati Pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD (Guru Besar FK-KMK UGM) |
|
||
|
||
|
||
|
||
|
||
Senin, 19 Agustus 2024 Pukul 14.30 – 15.00 WIB (Peserta Umum) Reportase |
Modul 2: Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP No. 20 Tahun 2024, termasuk aspek Sejarah
Menggunakan website: www.kebijakankesehatanindonesia.net |
Moderator: Tri Muhartini, MPA Pembicara: Nila Munana, MPH |
Senin, 26 Agustus 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB (Peserta Kalimantan Timur) |
Pembukaan | Moderator: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid |
Reportase | Pengantar untuk Materi Modul 1: Sense Making dan Prinsip Kepemimpinan:
|
Moderator: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
Pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (Guru Besar FK-KMK UGM) |
Aspirasi, Harapan dan Pesan Kesan Video Aspirasi, Harapan, dan Pesan Kesan |
Moderator: Apt. Gde Yulian Yogadhita, M.Epid
Pembicara : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur |
|
Diskusi
Topik:
|
Fasilitator: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD
(Guru Besar FK-KMK UGM) Pembahas: Drg. Oscar Primadi, MPH |
|
Modul 2: Memahami Struktur UU Kesehatan dan PP No. 20 Tahun 2024, termasuk aspek Sejarah
Menggunakan website www.kebijakankesehatanindonesia.net |
Moderator: Tri Muhartini, MPA
Pembicara: 2. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc, PhD (Guru Besar FK-KMK UGM) |
Modul 1b-1d: Person Leader, Situation, Connectivity
Reportase
Download Materi
Waktu | Kegiatan | Narasumber |
Senin, 2 September 2024 Pukul 13.00 – 14.00 WIB |
Pengantar Video Pengantar |
|
|
Pembicara: Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes (Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM) Pembahas: 1. drg. Oscar Primadi, MPH 2. Riati Anggriani, SH, MARS, MHum Moderator: Haryo Bismantoro, MPH |
|
Senin, 2 September 2024 Pukul 14.00 – 15.00 WIB |
|
Pembicara: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD (Guru Besar FK-KMK UGM) Pembahas: Kepala Bappeda Moderator: Haryo Bismantoro, MPH |
Senin, 2 September 2024 Pukul 15.00 – 16.00 WIB |
|
Pembicara: Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes (Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM) Pembahas: Sekretaris Dinkes Provinsi Kalimantan Timur Moderator: Haryo Bismantoro, MPH |
Modul 3: Menafsirkan isu-isu penting dalam UU Kesehatan yang terkait dengan Sistem Kesehatan Daerah.
17 September 2024
Narasumber: Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD
Modul 4: Melakukan respon berupa usulan revisi terhadap Sistem Kesehatan Daerah Kalimantan Timur dengan adanya UU
28 September 2024
Ujian akan diselenggarakan setelah rangkaian pelatihan selesai, yaitu pada tanggal 28-30 September 2024.
Informasi Selengkapnya: https://kebijakankesehatanindonesia.net/5014
Referensi website diabetes: https://kaltimprov.diabetes-indonesia.net/
INFORMASI PENDAFTARAN
Biaya mengikuti pelatihan per kelompok : Rp. 350.000,- per orang
NARAHUBUNG
Maria Lelyana (Kepesertaan)
Telp: 0274-549425 / 082221377408
Email: lelyana.pkmk@gmail.com