Press ESC to close

Webinar Anti-Fraud di Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Pilar Penting dalam Transformasi Layanan Kesehatan Nasional

Selasa, 15 April 2025 | 10.00 – 12.00 WIB


Latar Belakang

Fraud dan korupsi merupakan masalah yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi, terutama di sektor kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan sangat rentan terhadap praktik-praktik tidak jujur yang dapat menurunkan kualitas layanan, merugikan pasien, maupun memberikan dampak finansial dan hukum bagi internal fasilitas pelayanan kesehatan. Fraud dan korupsi di fasilitas pelayanan kesehatan dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti penggelapan dana, penyalahgunaan aset, pemalsuan data medis, atau manipulasi klaim asuransi termasuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Fasilitas pelayanan kesehatan perlu memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai jenis-jenis fraud dan korupsi yang berpotensi terjadi, serta membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan untuk mendeteksi, mencegah, dan menangani masalah ini. Dengan demikian, diharapkan para profesional dalam bidang kesehatan ini dapat menjaga integritas dan kualitas layanan rumah sakit, serta berkontribusi pada terciptanya lingkungan pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Tujuan Kegiatan

Kegiatan Webinar ini bertujuan untuk:

  1. Memperkenalkan konsep fraud dan korupsi dalam fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai dampak fraud dan korupsi terhadap keuangan dan mutu pelayanan kesehatan
  3. Meningkatkan kesadaran peserta mengenai peran institusi pelayanan kesehatan dalam mencegah dan mendeteksi fraud dan korupsi

Sasaran Peserta

Sasaran peserta dalam kegiatan ini yaitu:

  1. Jajaran direksi atau kepala fasilitas pelayanan kesehatan,
  2. Manajer pelayanan kesehatan dan keuangan di fasilitas pelayanan kesehatan,
  3. SPI/Tim Audit Internal fasilitas pelayanan kesehatan,
  4. Ketua Tim Pencegahan Kecurangan (fraud) di fasilitas pelayanan kesehatan,
  5. Anggota Tim Pencegahan Kecurangan (fraud) di fasilitas pelayanan kesehatan,
  6. Tim kendali mutu dan kendali biaya di fasilitas pelayanan kesehatan,
  7. Dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya,
  8. Staf administrasi dan pengelola klaim BPJSn

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari                  : Selasa
Tanggal           : 15 April 2025
Waktu              : 10.00—12.00 WIB
Tempat            : Daring melalui Zoom Meeting

Materi

Materi yang akan disampaikan pada webinar ini mencakup:

  1. Konsep fraud dan korupsi dalam fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Dampak fraud dan korupsi terhadap keuangan dan mutu pelayanan kesehatan
  3. Peran institusi pelayanan kesehatan dalam mencegah dan mendeteksi fraud dan korupsi

Narasumber

  • Drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE – Fraud Mitigation Specialist
    Peneliti & konsultan bidang pencegahan dan pengendalian fraud – PKMK FK KMK UGM

Susunan Agenda

Reportase

 

Waktu (WIB)

Durasi

Topik

PIC/ Narasumber

10.00—10.05

5’

Pembukaan

MC

10.05—10.15

10’

Pengantar materi oleh moderator

Moderator

10.15—10.45

30’

Sesi 1: Fenomena fraud dan korupsi dalam fasilitas pelayanan kesehatan

Materi        Video

Drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

10.45—11.15

30’

Sesi 2: Konsep umum strategi pencegahan & pengendalian fraud dan korupsi di fasilitas pelayanan kesehatan

Drg. Puti Aulia Rahma, MPH, CFE

11.15—11.55

40’

Diskusi dan tanya jawab

Moderator

11.55—12.00

5’

Penutup

MC

Biaya dan Informasi Pendaftaran

  • Biaya kepesertaan webinar sebesar Rp 50.000
  • Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 019, contoh Rp Rp. 50.019
    No. Rekening sebagai berikut:

No Rekening.     : 9888807171130003
Nama Pemilik    : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank.        : BNI
Alamat                : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281

Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500 tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500

Narahubung

  • Pendaftaran     : Ubaid Hawari / 0811250983
  • Konten              : Latifah Alifiana / 082221913341

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adffffpiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.hjhjhjhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh