Dalam Rangka Annual Scientific Meeting (ASM) PKMK Tahun 2025
Selasa, 4 Februari 2025 | Pukul 13.00 – 15.00 WIB
Latar Belakang
Katarak merupakan salah satu penyebab utama gangguan penglihatan yang dapat menurunkan kualitas hidup. Data terakhir mengenai prevalensi gangguan penglihatan di Indonesia diperoleh melalui survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) yang dilakukan di 15 provinsi pada tahun 2014 hingga 2016. Hasil RAAB menunjukkan bahwa prevalensi kebutaan pada penduduk berusia lebih dari 50 tahun adalah 3,0%, dengan 70%-80% kasus gangguan penglihatan berat (severe visual impairment/SVI) dan kebutaan yang disebabkan oleh katarak.
Target Global WHO saat ini dengan strategi Integrated People-Centred Eye Care including preventable vision impairment and blindness, yaitu peningkatan 30% cakupan efektif untuk operasi katarak pada tahun 2030, dan peningkatan 40% cakupan efektif untuk kelainan refraksi pada tahun 2030. Pada tingkat Nasional, Pemerintah telah menetapkan target untuk menurunkan prevalensi gangguan penglihatan sebesar 25% pada tahun 2030 dari prevalensi di tahun 2017 (baseline 3%) melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2020. Penanggulangan gangguan penglihatan di Indonesia diprioritaskan pada penyakit katarak, kelainan refraksi, glaukoma, retinopati diabetikum, kebutaan pada anak, dan low vision.
Gambar 1. Peta CSR tiap Provinsi di Indonesia pada Peserta JKN
Sumber: Data BPJS Kesehatan untuk Kementerian Kesehatan RI, 2022
Peta di atas menunjukkan peta persebaran Cataract Surgical Coverage (CSR) di Indonesia yang terbatas pada peserta JKN. Kendati target CSR secara nasional telah tercapai, namun jika ditelusuri lebih lanjut pada tingkat daerah (provinsi), angka CSR masih sangat bervariatif. Warna terang menunjukkan semakin rendah angka CSR. Sebaliknya, semakin gelap warna pada peta menunjukkan CSR wilayah yang tinggi. Pada 2022, 3 daerah dengan tingkat CSR terendah berada pada Provinsi Papua Barat, Papua dan Kalimantan Tengah, yaitu dengan angka CSR kurang dari 600. Sedangkan 3 daerah dengan tingkat CSR tertinggi berada pada Provinsi Sumatera Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Utara, dengan angka CSR lebih dari 4000 per 1 juta peserta JKN di wilayahnya. Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan antarwilayah dalam mencapai target CSR. Selain itu, masih terdapat 30 dari 34 Provinsi dengan CSR kurang dari 3000.
Transformasi kesehatan di Indonesia merupakan inisiatif strategis yang diusung oleh Kementerian Kesehatan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem kesehatan secara menyeluruh. Dengan latar belakang tantangan kesehatan yang kompleks, transformasi ini bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan merata di seluruh wilayah Indonesia. 6 Pilar transformasi Kesehatan meliputi Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
Gambar 2. Enam Pilar Transformasi Kesehatan
Guna memfasilitasi pemahaman mengenai perlunya 6 pilar transformasi dikerjakan secara bersama-sama, disusun program platform digital. Platform digital dapat menyediakan data yang diperlukan untuk menghasilkan kebijakan berbasis data yang lebih baik di masa mendatang, dan dengan demikian kebijakan nasional, propinsi maupun kabupaten dapat lebih dipahami dengan lebih mendalam. Silakan klik pada link berikut https://kebijakankatarakindonesia.net/penanganan-katarak-di-indonesia/
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada pada 2025 kembali menyelenggarakan Forum Diskusi dengan tema ” Review Kebijakan Penyakit Katarak Berbasis Transformasi Sistem Kesehatan”. Tema tahun ini ditetapkan sebagai upaya PKMK FKKMK UGM mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan dalam menanggulangi penyakit tidak menular (PTM).
Tujuan
Secara umum forum diskusi penyakit Katarak ini bertujuan untuk memperkenalkan inovasi platform digital dalam dashboard kesehatan yang berisikan prinsip transformasi kesehatan dalam kebijakan katarak. Tujuan detail lainnya adalah:
- Membahas pelayanan katarak di tingkat daerah dan nasional dalam proses transformasi Kesehatan yang digambarkan secara digital
- Membahas strategi kebijakan Kesehatan terkait pelayanan penyakit katarak yang berkualitas dan ekuitas untuk melaksanakan transformasi sistem kesehatan dalam menuju Indonesia Emas 2045.
- Memperkuat jejaring kebijakan kesehatan terkait pelayanan penyakit katarak dari berbagai stakeholder melalui platform
Target Pemangku Kepentingan
Forum diskusi diharapkan dapat melibatkan pemangku kepentingan dari pengambil keputusan, akademisi, penyedia layanan kesehatan, peneliti, pemerhati dan masyarakat secara luas. Detail target pemangku kepentingan yang akan dilibatkan sebagai pembicara dan/atau peserta sebagai berikut:
- Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan:
-
- Dokter Spesialis Mata
- Dokter Sub Spesialis Mata
- Dokter Umum
- Perawat
- Refraksionis
- Masyarakat umum:
- Kementerian Kesehatan
- BPJS Kesehatan
- Kementerian Sosial
- Dinas Kesehatan
- Dinas Sosial
- Akademisi (Dosen dan Mahasiswa) di Universitas, Poltekkes dan STIKES
- Peneliti di Pusat Penelitian dan Think Tank
- Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati Katarak
Kompetensi
Forum diskusi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pemangku kepentingan yang terlibat untuk:
- Memahami tantangan pelayanan Katarak di tingkat daerah dan nasional dengan menggunakan prinsip transformasi kesehatan yang digambarkan secara digital.
- Memahami strategi kebijakan kesehatan Katarak yang berkualitas dan ekuitas berdasarkan prinsip transformasi sistem kesehatan
- Menjalin jejaring kebijakan kesehatan dari berbagai stakeholder untuk mencegah dan mengurangi beban penyakit Katarak berbasis prinsip transformasi kesehatan yang digambarkan secara digital
Waktu Pelaksanaan
Forum diskusi diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Selasa, 4 Februari 2025
Pukul : 13.00-15.00 WIB
Susunan Acara
Reportase
Waktu (WIB) | Menit | Agenda | Penanggungjawab |
13.00 – 13.05 | 05’ |
Pembukaan Video |
MC |
13.05 – 13.20 | 15’ |
Pengantar: Teknologi Digital Dashboard Siste Kesehatan untuk Penyakit Katarak Materi Video |
Narasumber: Prof. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD |
13.20 – 13.35 | 15’ |
Penggunaan DaSK untuk Review Kebijakan Penyakit Katarak dalam Transformasi SIstem Kesehatan Materi Video |
Narasumber: Muhamad Faozi Kurniawan |
13.35 – 14.05 | 30’ |
Pembahasan: 1. dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid Video2. Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, M.Epi., Ph.D., Sp.M Video3. drg. Emma Rahmi Aryani, M.M Video4. dr. Gunadi Linoh Video |
Pembahas: 1. dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid 2. Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, M.Epi., Ph.D., Sp.M 3. drg. Emma Rahmi Aryani, M.M 4. dr. Gunadi Linoh |
14.05 – 14.50 | 45’ |
Diskusi Video |
Moderator |
14.50 – 14.55 | 5′ |
Penutup Video |
Prof. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD (Guru Besar Departemen HPM FKKMK UGM) |
14.55 – 15.00 | 5′ | Penutup | MC |
Biaya dan Informasi Pendaftaran
Pendaftaran peserta dapat dilakukan online melalui link: https://form.jotform.com/250220959530453
Pembayaran peserta dapat dilakukan dengan melalui transfer ke rekening panitia dengan Kode Unik 09, contoh Rp. 50.009,-
Transfer ke rekening panitia:
No Rekening : 9888807171130003
Nama Pemilik : Online Course/ Blended Learning FK UGM
Nama Bank : BNI
Alamat : Jalan Persatuan, Bulaksumur Yogyakarta 55281
Catatan: pembayaran yang di lakukan dari beda Bank BNI, mohon bisa menggunakan biaya transfer online sebesar Rp. 6.500,- tidak bisa menggunakan biaya BI Fast sebesar Rp. 2.500,
Narahubung Kepesertaan
- Cintya:
WA 082221377408