<< Kembali ke Pelatihan Jarak Jauh
Reportase
Pelatihan Kepemimpinan untuk Memperkuat Sistem Kesehatan Daerah Pasca Pemberlakuan UU Kesehatan 2023 – Modul 4
Sabtu, 19 Oktober 2024
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menyelenggarakan pelatihan Kepemimpinan untuk Memperkuat Sistem Kesehatan Daerah Pasca Pemberlakuan Undang-Undang (UU) Kesehatan 2023. Pada Sabtu (19/10), pelatihan ini memasuki Modul 4 dengan topik “Melakukan Respon berupa Usulan Revisi terhadap Sistem Pengelolaan Kesehatan Daerah di Provinsi Kalimantan Timur dengan Adanya UU Kesehatan 2023.
Acara dibuka oleh Master of Ceremony dilanjutkan dengan doa bersama. Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Dr. dr. H. Jaya Mualimin, Sp KJ, M.Kes., MARS yang membuka kegiatan. Jaya menyampaikan implementasi UU Kesehatan 2023 akan membutuhkan kesiapan daerah untuk beradaptasi. Pihaknya juga menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemangku kepentingan kesehatan di pusat dan daerah guna membangun sistem kesehatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal, terutama di Kalimantan Timur yang memiliki karakteristik geografis dan demografis unik.
Acara dilanjutkan dengan pengantar oleh Prof. dr. Laksono Trisnantoro, MSc., PhD. Laksono memulai sesi pengantar dengan menjelaskan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan UU Kesehatan 2023. Hal yang ditekankan adalah terkait pentingnya memahami perubahan besar yang dihadirkan oleh undang-undang tersebut terutama dalam hal desentralisasi yang memberi tanggung jawab lebih besar kepada pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa pelatihan kepemimpinan ini bertujuan untuk mempersiapkan pemimpin daerah agar mampu merespons tantangan tersebut secara efektif. Pengantar dari Laksono ini membuka jalan bagi pembahasan lebih mendalam oleh para narasumber lain.
Setelah pengantar, acara berlanjut dengan sesi talkshow yang menghadirkan dua Analis Kebijakan Ahli Utama Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (BKPK Kemenkes RI) sebagai pembahas. Pembahas pertama, yakni Riati Anggriani, SH., MARS., M.Hum. memaparkan tentang pentingnya memperkuat layanan kesehatan primer di daerah sebagai respons terhadap UU Kesehatan 2023. Riati juga menekankan perlunya revisi sistem rujukan agar lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan di lapangan, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau. Selain itu, diperlukan peningkatan kapasitas manajerial di tingkat dinas kesehatan terutama dalam merespon regulasi baru.
Pembahas kedua, yakni drg. Oscar Primadi, MPH menyampaikan langkah strategis yang dapat diambil oleh pemerintah daerah dalam merespon UU Kesehatan 2023. Oscar menjelaskan bahwa revisi kebijakan di tingkat daerah sebaiknya didasarkan dari hasil analisis mendalam mengenai kebutuhan daerah. Selain itu, Oscar juga menyampaikan pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah. Pemerintah daerah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, seperti kemitraan publik-swasta dan pemanfaatan dana desa untuk mendukung sistem kesehatan. Selain itu, diperlukan reformasi manajemen keuangan agar lebih transparan dan efektif agar sumber daya yang tersedia dapat dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan UU Kesehatan 2023.
Peserta juga turut aktif menanggapi pemaparan materi dan pembahasan. Beberapa peserta menyoroti kendala di lapangan, seperti keterbatasan infrastruktur kesehatan dan masalah aksesibilitas layanan kesehatan di daerah yang sulit dijangkau. Ada pula yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor kesehatan, terutama dalam merespons kebutuhan layanan primer di tengah perubahan regulasi.
Penggunaan Prinsip Meta-Leadership untuk Melakukan Respon di Level Provinsi dan Kabupaten
Setelah sesi talkshow, Laksono memaparkan materi tentang konsep meta-leadership sebagai pendekatan kepemimpinan penting dalam menghadapi tantangan kompleks dalam sistem kesehatan. Meta leadership mengajarkan para pemimpin untuk berpikir inovatif dalam ranah birokrasi dan berkolaborasi lintas sektor, yang penting dalam memperkuat koordinasi antara pemangku kepentingan di daerah dan pusat. Pendekatan ini akan membantu pemimpin daerah untuk merespons perubahan kebijakan dengan lebih baik, terutama terkait pelaksanaan UU Kesehatan 2023.
Selain itu, pihaknya juga memperkenalkan platform digital berupa website yang berfokus pada edukasi dan manajemen diabetes melitus (DM). Platform digital tersebut dirancang untuk memberikan informasi komprehensif seputar penyakit DM di Indonesia. Website ini ditujukan untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat dan memberikan panduan bagi tenaga kesehatan dalam merespons tantangan DM di lapangan. Inisiatif ini juga diharapkan dapat membantu para pemimpin daerah dalam merancang intervensi yang lebih tepat sasaran untuk pencegahan dan pengelolaan DM.
Diskusi Kelompok
Setelah penjelasan dari Laksono, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi kelompok. Peserta pelatihan dibagi menjadi beberapa kelompok kecil untuk merumuskan usulan strategis terkait revisi sistem pengelolaan kesehatan daerah. Setiap kelompok diminta untuk mengevaluasi tantangan spesifik sesuai tugas jabatan dan menyusun strategi yang dapat diterapkan untuk mengatasi dampak perubahan sistem kesehatan setelah berlakunya UU Kesehatan 2023. Diskusi kelompok ini menghasilkan berbagai rekomendasi praktis, termasuk perlunya penguatan layanan kesehatan primer, inovasi dalam pengelolaan anggaran daerah, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Presentasi hasil diskusi kelompok memperlihatkan komitmen peserta untuk bekerja sama dalam menerapkan strategi-strategi tersebut.
Acara kemudian ditutup dengan rangkuman dari narasumber dan penyelenggara yang berisi mengenai himbauan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam merespons tantangan implementasi UU Kesehatan 2023. Peserta diharapkan dapat memanfaatkan ilmu dan strategi yang diperoleh selama pelatihan ini untuk diterapkan guna memperkuat sistem kesehatan daerah yang lebih adaptif dan responsif.
Reporter: Mashita Inayah (PKMK UGM)
Leave a Reply