<< Kembali ke laman Pelatihan

Pelatihan Kepemimpinan Sistem Kesehatan dengan Memahami UU Kesehatan 2023 dan

PP 2024 melalui Platform Digital di www.kebijakankesehatanindonesia.net

Kamis, 19 September 2024


Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan menyelenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Sistem Kesehatan dengan memahami UU Kesehatan Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 melalui Platform Digital di www.kebijakankesehatanindonesia.net sesi pertama pada Kamis (19/9/2024).  Narasumber pada webinar ini adalah Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc, PhD dan Tri Muhartini, S.IP., MPA. Sementara moderator kali ini ialah Nila Munana, MHPM dari FK-KMK UGM Kegiatan ini diselenggarakan secara daring.

Pengantar: Prof. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD

Laksono Trisnantoro mengawali webinar dengan memberikan gambaran umum tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai landasan hukum bagi perubahan mendasar dalam sektor kesehatan. Perubahan yang diakibatkan oleh adanya UU Kesehatan 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 memerlukan respon cepat dan tepat dari para pemimpin di sektor kesehatan. Pemimpin yang memahami regulasi ini dengan baik akan mampu mempengaruhi dan mengarahkan organisasi mereka menuju pencapaian tujuan sistem kesehatan yang lebih inklusif, berkualitas, dan efisien. Platform digital yang diusulkan membantu mempermudah proses pembelajaran ini, memastikan bahwa pemimpin memiliki akses mudah untuk memahami dan menerapkan regulasi yang kompleks. Dengan mempelajari UU dan PP ini, para pemimpin akan lebih siap untuk merespon tantangan-tantangan yang muncul dalam sistem kesehatan, termasuk dalam hal tata kelola, pendanaan, dan peningkatan mutu layanan kesehatan, serta bekerja sama dengan pemimpin lain di berbagai tingkatan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Indonesia.

Pembicara: Tri Muhartini, S.IP., MPA

Tri Muhartini, MPA memaparkan bahwa dengan lebih dari 400 pasal dalam UU Kesehatan 2023 dan lebih dari 1100 pasal dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, proses untuk mempelajarinya akan sangat rumit. Oleh karena itu, platform digital dirancang untuk membantu para pemimpin di sektor kesehatan agar lebih mudah mempelajari dan menerapkan kebijakan ini. Tri menyampaikan bahwa UU Kesehatan Tahun 2023 dan PP Tahun 2024 yang sangat detail tersebut dapat diakses melalui sistem digital yaitu laman website kebijakankesehatanindonesia.net yang sudah dikembangkan dengan fitur yang dapat mempermudah seperti fitur search dengan menggunakan kata kunci dan fitur lannya. Tri juga mengajak peserta untuk mencoba dan mempraktekan penggunaan platform digital tersebut.

Reporter: Nila Munana, MHPM.