<< Kembali ke Pembelajaran Kelembagaan

Term of Reference (ToR)

PKMK FK-KMK UGM menyelenggarakan

Pelatihan Perorangan
Leadership untuk Rumah Sakit dalam Konteks UU Kesehatan 2023

Sabtu, 26 Oktober – 30 November 2024


I. Latar Belakang

Dalam era globalisasi dan perubahan yang cepat di sektor kesehatan, rumah sakit di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi internal maupun eksternal. Dinamika yang dihadapi tidak hanya mencakup peningkatan tuntutan terhadap kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga perubahan kebijakan kesehatan, perkembangan teknologi, serta kebutuhan untuk merespons situasi krisis yang sering kali tidak terduga. Pimpinan rumah sakit dituntut untuk memiliki keterampilan yang lebih luas dan mendalam dalam memimpin organisasi kesehatan yang beragam, sering kali dalam situasi yang penuh ketidakpastian.

Terbitnya UU Kesehatan Omnibus Law pada 2023. Saat ini terjadi transformasi kesehatan yang sedang berlangsung di Indonesia, terutama melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini memberikan landasan hukum yang jelas untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, dan bersaing dengan RS luar negeri. UU Kesehatan bertujuan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dengan fokus pada peningkatan mutu layanan, penguatan fasilitas kesehatan, perlindungan hak-hak pasien, dan pengelolaan sumber daya manusia kesehatan yang lebih baik. Di sisi lain, PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur pelaksanaan UU Kesehatan, yang termasuk di dalamnya tentang penyelenggaraan rumah sakit, termasuk standar pelayanan, pengendalian biaya, serta tata kelola rumah sakit secara berkelanjutan.

Pemahaman Sense Making. Meskipun regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem kesehatan, pelaksanaannya di rumah sakit menghadapi tantangan besar. Ada kemungkinan tidak ada pemahaman tentang makna UU Kesehatan 2023 terhadap manajemen RS. Dalam hal ini ada kemungkinant erjadi kegagalan di diri pemimpin RS untuk mendeteksi, memahami, menafsirkan, dan mengambil respon terhadap adanya UU Kesehatan 2023. Dalam konteks keilmuan terjadi kegagalam pimpinan RS melakukan sense making.

Perlunya menguasai meta leadership sebagai alat untuk memimpin. Dalam situasi transformasi kesehatan yang semakin kompleks, dan tuntutan akan globalisasi,  pemimpin RS dituntut untuk memiliki kemampuan kepemimpinan lintas sektor (metaleadership). Oleh karena itu, para pemimpin RS perlu mempelajari konsep Metaleadership. Konsep ini merupakan pendekatan kepemimpinan yang menekankan kemampuan seorang pemimpin untuk melampaui batas-batas struktural dan hierarki tradisional, serta mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan bersama. Pendekatan ini mencakup kemampuan seorang pemimpin untuk memahami kompleksitas sistem kesehatan, berkomunikasi dengan berbagai aktor eksternal, serta mengelola berbagai dinamika yang terjadi di luar institusi.

Konsep meta leadership ini sangat sesuai diterapkan di rumah sakit, mengingat kompleksitas lingkungan kerja dan kebutuhan untuk terus melakukan inovasi dan adaptasi dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal. Dengan penerapan meta leadership, pimpinan rumah sakit diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai sumber daya, baik internal maupun eksternal, untuk menciptakan sistem kesehatan yang tangguh, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Selain itu, penerapan konsep ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemimpin dalam merespons krisis secara efektif dan membangun kembali layanan kesehatan yang lebih baik pasca krisis COVID-19 dan menghadapi era baru karena adanya UU Kesehatan.

Melalui pelatihan meta leadership ini, para pimpinan rumah sakit di Indonesia akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang bagaimana memimpin dengan pendekatan yang lebih holistik dan strategis. Mereka akan diperlengkapi dengan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan, baik di masa damai maupun di masa krisis, serta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit masing-masing.

II. Tujuan

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan meta leadership di kalangan pimpinan rumah sakit di Indonesia. Tujuan khusus dari Pelatihan ini adalah:

  1. Mendorong penerapan sense making dalam pengambilan keputusan dan manajemen krisis di rumah sakit dan organisasi kesehatan lainnya.
  2. Meningkatkan kemampuan pemimpin dalam memahami dan mengimplementasikan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024, terutama dalam konteks pengelolaan rumah sakit di sistem kesehatan nasional dan daerah.
  3. Mengembangkan keterampilan kepemimpinan lintas sektor (metaleadership) yang efektif dalam memfasilitasi kolaborasi antara berbagai stakeholders di sektor kesehatan dan rumah sakit.
  4. Menyiapkan Pimpinan rumah sakit untuk menghadapi tantangan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dalam kerangka transformasi kesehatan nasional untuk memastikan keberlanjutan usaha, pemerataan dan peningkatan mutu layanan rumah sakit.

Diharapkan setelah pelatihan perorangan ini, peserta dapat mendorong rumah sakit masing-masing untuk melakukan respon kelembagaan terhadap UU Kesehatan 2023.

III. Sasaran Peserta

Pelatihan ini merupakan pelatihan perorangan. Sasaran kegiatan ini adalah direksi, manajer departemen, mahasiswa Manajemen Rumah Sakit, atau SDM kesehatan yang memiliki peran kepemimpinan dalam pengambilan keputusan.

IV. Kompetensi Peserta

Setelah mengikuti Pelatihan ini, Peserta diharapkan mendapatkan kompetensi sebagai berikut:

  1. Kompetensi melakukan Sense-making.

Peserta diharapkan mampu untuk mendeteksi perubahan lingkungan, memahami, menafsirkan dan membuat respon yang tepat.

  1. Pemahaman Kebijakan Kesehatan terbaru

Peserta mampu memahami dan menerapkan kebijakan terbaru seperti UU Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 dalam konteks operasional rumah sakit, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya manusia, kualitas layanan, dan tata kelola yang berkelanjutan.

  1. Kepemimpinan berbasis meta-leadership

Peserta mampu mempraktikkan konsep metaleadership untuk mengelola rumah sakit yang berada dalam lingkungan yang semakin kompleks.

  1. Pengambilan Keputusan

Kemampuan membuat atau mendorong keputusan strategis rumah sakit untuk melakukan Respon terhadap perkembangan yang ada dan situasi yang tidak pasti.

V. Bentuk Kegiatan

Kegiatan ini akan diselenggarakan dalam bentuk pelatihan daring dengan metode pembelajaran yang meliputi:

  • Pemberian materi dan diskusi: Pengantar mengenai konsep meta leadership dan penerapannya di rumah sakit.
  • Studi kasus: Analisis situasi nyata dari sektor kesehatan, terutama terkait pandemi dan transformasi kesehatan.

Di setiap akhir sesi pembelajaran, akan ada kuis untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan.

VI. Materi Kegiatan

Pelatihan ini akan terdiri dari 6 sesi pembelajaran, yaitu:

  1. Sense Making dalam Pengambilan Keputusan: mencakup bagaimana Pimpinan di rumah sakit mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi untuk membangun pemahaman yang jelas dan efektif, yang kemudian digunakan untuk membuat keputusan yang lebih baik dan terinformasi.
  2. Regulasi Rumah Sakit di dalam UU No.17/ 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28/ 2024: penjelasan mengenai tata kelola Rumah Sakit yang tertuang di dalam regulasi baru.
  3. Konsep Metaleadership: Pengenalan terhadap meta leadership dan bagaimana konsep ini relevan bagi rumah sakit.
  4. Tiga Dimensi Meta Leadership:
    1. Person: Mengembangkan keterampilan analisis diri dan kemampuan kepemimpinan.
    2. Situation: Menganalisis situasi rumah sakit dan melakukan perubahan strategis.
    3. Connectivity: Mengembangkan kemampuan komunikasi dan hubungan dengan berbagai pihak dalam rumah sakit.
  5. Studi Kasus Penerapan Metaleadership dalam Pelayanan Kesehatan: Menerapkan strategi meta leadership untuk merespon perubahan lingkungan dan menyusun perencanaan strategis rumah sakit.

VII. Waktu dan Tempat

Pelatihan ini direncanakan akan diselenggarakan selama 6 minggu, yang akan dimulai pada bulan Oktober 2024. Pelatihan akan dilakukan secara daring menggunakan platform Zoom Meeting dan akan bisa diakses menggunakan LMS Plataran Sehat.

Rundown Materi 1: Sense Making dalam Pengambilan Keputusan

Sabtu, 26 Oktober 2024

Reportase

 

Waktu Waktu Topik Pembicara
Sabtu, 26 Oktober 2024

08.00 – 10.15 WIB

5′ Pembukaan MC:
Bestian Ovilia Andini, S.KG
10′ Pembukaan oleh Moderator PKMK FK-KMK UGM Moderator PKMK: Dyah Dewi, S.T., M.Kes
25′ Pengantar 

space

Video
Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator PKMK: Dyah Dewi, S.T., M.Kes

40′ Mengikuti Kuliah Umum bersama Universitas Respati dengan topik:
Tren Global dan Nasional dalam Kepemimpinan di Rumah Sakit
space

Materi      Video
Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator Universitas Respati:

Dr. Tri Suratmi, M.Pd

20′ Topik: Pasal-pasal di dalam UU dan PP 28 di Rumah Sakit

space

Materi      Video
Pembicara :

dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

Moderator PKMK: Dyah Dewi, S.T., M.Kes

35′ Diskusi:
Plan of Coursespace

Materi      Video
Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator PKMK: Dyah Dewi, S.T., M.Kes

5′ Penutupan MC:
Bestian Ovilia Andini, S.KG

 

Rundown Materi 2: Regulasi Rumah Sakit di dalam UU No.17/ 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28/ 2024

Sabtu, 2 November 2024

Reportase

 

Waktu Durasi Topik Pembicara
Sabtu, 2 November 2024

09.00 – 10.30 WIB

5′ Pembukaan MC:
Bestian Ovilia Andini, S.KG
15′ Topik Pengantar:
Pemahaman dan Penafsiran Regulasi Rumah Sakit di dalam UU No.17/ 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28/ 2024
space

Video
Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

60′ Diskusi Panel dengan Direktur RS Senior dan Direktur Muda

Sesi 1:

Materi      Video

1. Apakah Pimpinan RS perlu merespon UU Kesehatan dan PPnya? Bagaimana komentar mengenai Web yang ada

2. Bagaimana cara memahami UU dan PP yang begitu tebal ini?

  • Secara perorangan
  • Secara kolektif di RS,  yang mempunyai berbagai kepemilikan: RS Pemerintah, BUMN, RS Swasta, RS Militer dll. Apakah perlu melakukan retreat?

3. Apa saja penafsiran yang penting bagi Direktur RS:

  • Pendanaan BPJS-Non BPJS, SDM, Alkes, inovasi layanan, usaha non-medik, Persaingan internasional, Teknologi Obat.

Sesi 2

Video

1. Bagaimana dampak spesifik terhadap RS? Untuk RS Pendidikan, RS Swasta for Profit, RS Keagamaan, RS BUMN,  RS Pemerintah, RS Khusus, dll.

2. Apakah perlu revisi Renstra dan jenis RS karena tidak ada lagi definisi RS Khusus.

Video Diskusi
Pembahas :

  1. dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH
  2. dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

5′ Penutupan Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

5′ Penutup MC:
Bestian Ovilia Andini, S.KG

 

Rundown Materi 3: Konsep Metaleadership

Sabtu, 9 November 2024

Reportase

 

Waktu Durasi Topik Pembicara
Sabtu, 9 November 2024

09.00 – 11.00 WIB

5′ Pembukaan MC:
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)
30′ Pengantar:
Review What We Have Learnt So Far dan What to Expect di Tiga Pertemuan Selanjutnya
Videos

pace

Topik :  Konsep Metaleadership

Materi      Video
Pengantar:
Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Pembicara :
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
(Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM)

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

40′ Pembahasan:

  1. dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH Video

  2. Dr. Nungky Nurkasih, MS, M.Kes, CPCCP

    Video
Pembahas :

  1. dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH
  2. dr. Nungky Nurkasih K, MS., M.Kes, FISQua, CPCCP

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

40′ Sesi Diskusi Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH
5′ Penutup MC

 

Rundown Materi 4: Person Leader

Sabtu, 16 November 2024

Waktu Durasi Topik Pembicara
Sabtu, 16 November 2024

09.00 – 11.00 WIB

5′ Pengantar

Video
MC:
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)
20′ Topik Pengantar

Materi        Video
Pembicara :
Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

30′ Topik: Person Leader

Materi      Video
Pembicara :
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
(Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM)
Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH
50′ Diskusi Panel :

Kasus:

  • Tuntutan pemimpin RS berdasarkan UU serta bagaimana cara menghadapi turbulensi sebagai person leader
  • Perspektif praktisi pimpinan IAMARSI dalam mengayomi anggota

Open Floor Discussion

Video
Pembahas :

  1. Dr. dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD- KGEH, M.Kes
  2. dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

10′ Penutupan Pembicara :
Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
(Ketua PKMK dan Dosen MMR FK-KMK UGM)

Moderator : dr. Haryo Bismantara, MPH

5′ Penutup MC:
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

 

Rundown Materi 5: Situation, Connectivity, and Follow Up

Sabtu, 23 November 2024

Waktu Durasi Topik Pembicara
Sabtu, 23 November 2024

09.00 – 11.00 WIB

5′ Pembukaan MC:
Bestian Ovilia Andini, S.KG
10′ Topik Pengantar Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator :
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

30′ Topik :  Situation, Connectivity, and Follow Up Pembicara :

Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator :
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

60′ Diskusi Panel Pembahas :

  1. Dr. dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD- KGEH, M.Kes
  2. dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH
  3. dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS
  4. dr. Nungky Nurkasih K, MS., M.Kes, FISQua, CPCCP

Moderator :
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

10′ Penutupan Pembicara :
Prof. Laksono Trisnantoro
(Guru Besar FK-KMK UGM)

Moderator :
dr. Srimurni Rarasati, MPH
(Peneliti PKMK FK-KMK UGM)

5′ Penutup MC:
Bestian Ovilia Andini, S.KG

 

  1. Ujian

Tanggal : Sabtu, 30 November 2024

 

VIII. Narasumber 

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari praktisi dan akademisi yang memiliki keahlian di bidang meta leadership dan manajemen rumah sakit, antara lain:

  1. Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
  2. Dr. dr. Andreasta Meliala, M.Kes
  3. Dr. dr. Chairul Radjab Nasution, Sp.PD- KGEH, M.Kes
  4. dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH
  5. dr. Hariyadi Wibowo, SH, MARS
  6. dr. Nungky Nurkasih K, MS., M.Kes, FISQua, CPCCP

IX. Referensi

Untuk konsep metaleadership, rujukan utama dapat merujuk pada karya Leonard Marcus dan tim dari National Preparedness Leadership Initiative (NPLI) di Harvard University. Adapun penerapan dalam konteks Indonesia disesuaikan dengan ketentuan dalam:

  1. Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023: Mengatur berbagai aspek sistem kesehatan, termasuk tata kelola tenaga kesehatan, distribusi fasilitas kesehatan, dan pembiayaan.
  2. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024: Mengatur implementasi kebijakan terkait dengan penggunaan teknologi dalam sistem kesehatan, penguatan sistem rujukan, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Berikut adalah lima referensi terbaru dan relevan tentang metaleadership dari Cambridge dan Harvard, dengan penambahan referensi dari tahun-tahun sebelumnya:

  1. Ancona, D., & Malone, T.W. (2023). “Meta-Leadership: How to Navigate Complex Challenges in the Modern World.” Harvard Business Review Press.
  2. Boyatzis, R.E., & McKee, A. (2023). “Resonant Leadership: Renewing Yourself and Connecting with Others Through Meta-Leadership.” Harvard Business Review Press.
  3. Goleman, D. (2022). “The Meta-Leadership Advantage: Leading with Emotional Intelligence in Complex Environments.” Cambridge University Press.
  4. Heifetz, R.A., & Laurie, D.L. (2022). “Adaptive Leadership: Strategies for Leading Through Meta-Leadership in Complex Times.” Harvard Business Review Press.
  5. Northouse, P.G. (2021). “Leadership: Theory and Practice, 8th Edition.” SAGE Publications. (Includes discussions on meta-leadership concepts within broader leadership theories.)

X. Informasi Pendaftaran

Biaya kepesertaan webinar: Gratis
Biaya ujian untuk mendapatkan sertifikat Kemenkes (2 SKP) :

  • Umum Rp 350.000
  • Alumni S2 MMR/ MARS Rp 200.000
  • Anggota IAMARSI Rp 200.000
  • Mahasiswa Rp 100.000

Link Pendaftaran : https://bit.ly/Daftar-LeadershipRS

Ujian untuk mendapatkan sertifikat akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 November 2024

XI. Narahubung

Informasi lebih lanjut untuk Pelatihan ini, dapat menghubungi:

  • Bestian Ovilia (Lia)
    No. Handphone/ Whatsapp: 0812-3557-9669
    Email : andiniovilia@gmail.com